Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Viral! Unggahan Mahasiswa Keluhkan Denda UKT hingga Fasilitas Umitra

Viral! Unggahan Mahasiswa Keluhkan Denda UKT hingga Fasilitas Umitra
Unggahan viral tentang Universitas Mitra Indonesia (Umitra). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Sebuah unggahan mempertanyakan kelayakan fasilitas hingga nominal besaran denda keterlambatan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) Universitas Mitra Indonesia (Umitra) Bandar Lampung ramai dibahas di akun media sosial TikTok.

Unggahan viral itu diupload akun TikTok @wakilr4kyat_ berjudul 'Teruntuk Universitas Mitra Lampung', menampilkan 11 slide mulai dari aspirasi hingga tampilan percakapan pesan singkat mahasiswa mengeluhkan denda keterlambatan pembayaran UKT di kampus setempat.

Hingga berita ini ditayangkan, unggahan viral tersebut sudah memperoleh 19 ribu like hingga 1.874 komentar, serta 5.510 kali konten telah diteruskan para penonton.

1. Unggahan bernarasi pertanyakan fasilitas kampus tak berbanding lurus dengan biaya perkuliahan

Unggahan viral tentang Universitas Mitra Indonesia (Umitra). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Unggahan viral tentang Universitas Mitra Indonesia (Umitra). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam salah satu slide unggahan turut disertai latar belakang lagu Buruh Tani, konten mempertanyakan pihak kampus Umitra ihwal kebijakan pembayaran UKT.

"PAK... BUK...
MAHASISWA KULIAH BAYAR PAKAI UANG, TIDAK SEMUA ORANG TUA MEREKA MAMPU!
TIDAK SEMUA ORANG TUA MEREKA BER-UANG SAMPAI KESANA GA KALIAN MIKIR NYA? DIAMANA MORAL KALIAN SEBAGAI ORANG TERPELAJAR TUJUAN PENDIDIKAN ADALAH MENCERDASKAN BANGSA BUKAN MEMBODOH-BODOH!!," tulis unggahan.

Bukan hanya itu, slide konten lainnya turut menyoal mahal biaya perkuliahan yang berbanding terbalik dengan ketersediaan fasilitas kampus Umitra.

"HAK
AKAN TETAPI...
KETIKA SELURUH KEWAJIBAN MAHASISWA SUDAH DI LAKUKAN...
HAK MAHASISWA HARUSNYA TERPENUHI DONG.. TAPI FAKTANYA...
BAYAR UANG PRAKTIK TINGGI TAPI FASILITAS NYA TIDAK MEMADAI..
BAYAR UANG KKL, PKL TINGGI TIDAK PERNAH DI KASIH RINCI..
APA LAGI YA..
GILIRAN MAHASISWA MAU BERTANYA MALAH DI PROPAGANDA KETIKA MAHASISWA MAU KRITIK MALAH DI BUNGKAM, PADAHAL MAHASISWA MENUNTUT HAK NYA..
HARUSNYA DI KASIH DONG.. KAN KEWAJIBAN NYA UDAH DI KELARIN..," tulis keluhan mahasiswa dalam konten.

2. Denda Rp70 ribu per keterlambatan 1 minggu

Ilustrasi transaksi online. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi transaksi online. (IDN Times/Arief Rahmat)

Terkait viralnya konten tersebut, salah satu mahasiswa enggan disebutkan identitas membenarkan narasi ada di dalam unggahan tersebut. Menurutnya, setiap mahasiswa akan dikenai denda Rp70 ribu, bila terlambat 1 minggu membayar UKT.

Dikatakannya, denda akan terus berlanjut pada hari berikutnya sebesar Rp20 ribu dan terus terakumulatif hingga UKT dibayarkan.

"Penerapan denda ini bukan justru meringankan, tapi malah membuat kami semakin berat melunasi UKT yang disertai denda. Ya biaya semakin bengkak dan sulit dibayar," keluhnya.

3. Keluhkan fasilitas pembelajaran

Penampakan kampus Umitra, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Penampakan kampus Umitra, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Setali tiga uang ia turut mengamini narasi unggahan mempertanyakan fasilitas Umitra tidak berbanding lurus dengan besaran UKT kampus. Bahkan mahasiswa juga mengeluh soal fasilitas pembelajaran.

"Iya, sampai saat ini sebagian besar kegiatan pembelajaran kami dilakukan dengan menggunakan metode hybrid dan online," tandasnya.

4. Bantah kebenaran konten

Kepala Pusat Humas, Kerjasama, dan Marketing, Agus Setiyo. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Kepala Pusat Humas, Kerjasama, dan Marketing, Agus Setiyo. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait unggahan viral tersebut, Umitra membantah kebenaran konten. Menurut Kepala Pusat Humas, Kerjasama, dan Marketing, Agus Setiyo, seruan narasi konten akibat mahasiswa tidak memahami mekanisme kampus, sebagaimana tertulis dalam buku panduan akademik Umitra.

"Versi mereka (para mahasiswa) denda, tapi kami menyebutnya itu biaya administrasi keterlambatan. Jadi sebenarnya, saya sampaikan tidak benar, karena ada proses tidak diikuti dari awal mereka ospek sudah kami jelaskan, belajar disiplin. Di dalam buku panduan akademik sudah dijelaskan, Jumat (8/9/2023).

Dikatakan Agus, sejatinya para mahasiswa sudah harus memahami dalam proses pembelajaran di kampus setempat disertai biaya administrasi keterlambatan tatkala masing-masing individu belum mempu menunaikan kewajibannya.

Pihak Umitra imbuh Agus, turut menyertai keringanan dalam urusan pembiayaan UKT bagi mahasiswa belum mampu membayar. Itu dengan cara mencicil setiap bulan hingga berkonsultasi dengan dosen pembimbing akademik masing-masing.

"Bisa dilakukan per bulan dan ini tidak saklek di situ, pada kasus tertentu ada mahasiswa tidak mampu bayar, kita persilahkan datang ke dosen pembimbing akademik. Dari situ akan didampingi ke bagian keuangan, maka mereka tidak akan dikenai biaya admistrasi keterlambatan selama ada komunikasi," paparnya.

5. Besaran denda variatif sesuai jurusan

Universitas Mitra Indonesia (Umitra). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Universitas Mitra Indonesia (Umitra). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, Agus mengaku pihak kampus juga telah mensosialisasikan urusan keringanan denda keterlambatan pelunasan UKT itu sejak masa pengenalan kampus alias Ospek.

"Tapi memang, biaya admistrasi keterlambatan ini ada dan nominalnya variatif sesuai dengan jurusan diambil. Biaya UKT juga tidak termasuk uang praktik dan kegiatan di luar akademik," imbuh dia.

Ihwal sorotan menyoal fasilitas pembelajaran kampus, Agus menyebut, kampus setempat masih berusaha memaksimalkan perbaikan ketersediaan sarana dan prasarana. Salah satunya peningkatan kelayakan gedung dalam proses belajar mengajar.

Agus menilai, guna menunjang efektifitas belajar mengajar, kampus Umitra saat ini memilih tidak melaksanakan metode pembelajaran tatap muka secara penuh.

"Menurut kami kalau dengan cara hybrid, artinya sebagian online mereka yang dari luar daerah tidak perlu bayar kost di Kota Bandar Lampung, sebab dari rumah bisa tetap kuliah," tandas Agus.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

Dikepung Gajah Liar, Buruh Tani di Lampung Barat Tewas Masuk Jurang

27 Jun 2026, 19:02 WIBNews