Bandar Lampung, IDN Times - Viral potongan video seorang pria mengaku didiskriminasi aparat Polda Lampung. Ia mengklaim telah ditetapkan tersangka dalam laporan tindak pidana pengerusakan 10 batang pohon pisang.
Video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut tertulis keterangan pada latar gambar 'Baru ini perkara pohon pihak Polda Lampung turun tangan, ada apa ini.??'.
Rekaman juga menampilkan sejumlah orang tengah berorasi, seraya menenteng beberapa karton bernada sederet tuntutan. "Ini dalam rangka apa ni pak?," tanya suara pria perekam video.
"Saya merasa diperlakun tidak adil, saya dikriminalisasi oleh Polda Lampung hanya gara-gara 10 batang pisang saya jadi tersangka. Padahal kasus cuma 1 juta sampai jadi tersangka diperiksa selama 6 bulan berturut-turut," seru seorang pria lainnya memakai kemeja putih bercorak kotak-kotak hitam.
"Saya cape pak, Polda tidak mengindahkan surat Komnas HAM, saya sudah mengadu ke Komnas HAM Jakarta tetapi tetap saja Polda Lampung ingin menahan saya, ada apa kasus ini dipaksakan," sambung pria paruh baya tersebut.
