Tulang Bawang, IDN Times - Polres Tulang Bawang memberi penjelasan terkait beredarnya video viral penangkapan residivis kasus narkotika di wilayah hukum setempat, Senin (8/1/2022) pukul 17.00 WIB. Residivis ditangkap HI (51), warga Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Berdasarkan pantauan IDN Times melalui video beredar di media sosial (medsos) tersebut, tampak personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mendapatkan perlawanan warga merupakan keluarga dari residivis kasus narkotika berhasil ditangkap.