Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Residivis ditangkap HI (51), warga Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. (Dok Polres Tulang Bawang).

Tulang Bawang, IDN Times - Polres Tulang Bawang memberi penjelasan terkait beredarnya video viral penangkapan residivis kasus narkotika di wilayah hukum setempat, Senin (8/1/2022) pukul 17.00 WIB. Residivis ditangkap HI (51), warga Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Berdasarkan pantauan IDN Times melalui video beredar di media sosial (medsos) tersebut, tampak personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mendapatkan perlawanan warga merupakan keluarga dari residivis kasus narkotika berhasil ditangkap.

1. Kronologi petugas dilempari batu

ilustrasi tumpukan batu kapur (Wikimedia Commons/SATELIT BM)

Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mengatakan, dalam proses penangkapan tersebut awalnya kondusif. Namun, pelaku sempat melarikan diri ke sebuah rumah tetapi bisa ditangkap lagi oleh polisi

Saat petugas hendak pelaku masuk dalam mobil mengundang reaksi dari warga sekitar. Sejumlah warga menghalangi dan ada melempari anggota kepolisian dengan batu. Petugas mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga pelaku.

"Anggota kami sempat diserang dengan lemparan batu. Karena adanya perlawanan tersebut, petugas kami terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara, agar warga yang menyerang menyadari bahwa itu adalah petugas kepolisian yang sedang melakukan upaya paksa," ungkapnya, Selasa (8/11/2022).

2. Barang bukti disita

Editorial Team

Tonton lebih seru di