Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Viral #KaburAjaDulu, Begini Respons Disnaker Bandar Lampung 

Viral #KaburAjaDulu, Begini Respons Disnaker Bandar Lampung
Taksi merah yang jadi salah satu ikon Hong Kong melintas di Central. (IDN Times/Dheri Agriesta).
Intinya Sih
  • Tagar #KaburAjaDulu jadi sorotan netizen karena praktik penempatan pekerja migran tak sesuai prosedur.
  • Pada 2024, Disnaker Bandar Lampung verifikasi 851 berkas penempatan pekerja migran, mayoritas perempuan di sektor informal dan formal.
  • Tantangan besar dalam penempatan pekerja migran terjadi di negara seperti Jepang dan Korea yang tidak bisa diakses melalui sistem Disnaker.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times – Tagar #KaburAjaDulu menjadi perbincangan hangat di media sosial oleh netizen beberapa hari terakhir.  Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandar Lampung, M Kabul, mengatakan, bekerja di luar negeri perlu persiapan matang.

Apalagi perlu mengantisipasi praktik penempatan pekerja migran yang tak sesuai prosedur. "Adanya tagar ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan dan hak-hak pekerja migran yang berangkat ke luar negeri tanpa persiapan yang matang," jelasnya, Senin (17/2/2025).

1. Jangan berangkat sebelum siap

Potret Lotte World di Seoul (unsplash.com/khinaii)
Potret Lotte World di Seoul (unsplash.com/khinaii)

Adanya tagar #KaburAjaDulu pun mencuat sebagai respons terhadap praktek penempatan yang terkadang mengabaikan prosedur yang benar.

Banyak agensi yang menawarkan pekerjaan dengan janji gaji tinggi namun tanpa pelatihan atau perlindungan yang memadai bagi para pekerja. “Jangan berangkat sebelum siap, dan jangan pulang sebelum kaya. Itu pesan kami untuk para pekerja migran,” jelasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Disnaker Bandar Lampung bekerja sama dengan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya mengikuti prosedur yang benar.

Hal ini bertujuan agar pekerja migran yang berangkat ke luar negeri benar-benar siap dan mendapatkan perlindungan yang sesuai.

2. Ada kantor pusat penempatan migran

Ilustrasi ruang kerja di rumah. (Pinterest / PR Cheque Manifestations)
Ilustrasi ruang kerja di rumah. (Pinterest / PR Cheque Manifestations)

Kantor pusat penempatan migran di Bandar Lampung, terdapat satu kantor pusat penempatan pekerja migran, yaitu Mitra Muda Reksa Mandiri yang terletak di Jalan Pramuka.

"Kantor ini hanya menangani penempatan pekerja di sektor perkebunan Malaysia. Sejak 2022, pemerintah tidak lagi mewajibkan adanya kantor cabang untuk penempatan pekerja migran," tuturnya

3. Ada 851 verifikasi berkas

ilustrasi dokumen penting (pexels.com/Anete Lusina)
ilustrasi dokumen penting (pexels.com/Anete Lusina)

Kabul mengatakan, periode 2024, Disnaker Bandar Lampung verifikasi 851 berkas penempatan pekerja migran. "Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah perempuan dengan totalnya 531 orang," katanya.

Ia membeberkan, mayoritas dari mereka ditempatkan di sektor informal, seperti pekerjaan sebagai pengasuh bayi, pengasuh lansia, hingga pembantu rumah tangga. Mereka ditempatkan ke negara-negara seperti Taiwan, Hong Kong, dan Singapura.

"Sementara itu, sektor formal juga mencatatkan pekerja migran yang dikirim ke negara-negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Kuwait, dan Dubai, untuk bekerja di sektor hotel dan restoran," bebernya.

4. Jepang dan Korea paling berat

Potret Menara TV Sapporo (pixabay.com/May_hokkaido)
Potret Menara TV Sapporo (pixabay.com/May_hokkaido)

Kabul menyampaikan, tantangan besar penempatan pekerja migran ada di negara seperti Jepang dan Korea. Pasalnya, penempatan di kedua negara tersebut tidak bisa diakses melalui sistem Disnaker.

"Karena untuk ke negara tersebut sudah ada program Government to Government (G to G) yang dikelola oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," ujarnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Muhaimin Abdullah
EditorMuhaimin Abdullah

Latest News Lampung

See More