Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung menetapkan tiga pemuda anggota geng motor sebagai tersangka, Jumat (9/6/2023). Penetapan status tersangka itu lantaran mereka bersama anggota geng motor lainnya sebelumnya hendak tawuran dan merusak rumah warga di Sumur Batu, Telukbetung Utara. Bandar Lampung.
Kejadian itu viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Hingga akhirnya, tim Samapta Polda Lampung mengamankan sebanyak sembilan remaja. Dari remaja diamankan tersebut, tiga resmi jadi tersangka.
Tiga tersangka itu menjadi tahanan Subdit Jatanras Polda Lampung. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan senjata tajam berbagai jenis, dua unit sepeda motor, dan bendera bertuliskan Brother Family Teluk.