Video Viral Bikin Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru jadi Tersangka

- Qomaru Zaman tersangka karena ajakan memilihnya saat kegiatan bagi-bagi sembako Pemkot Metro
- Dalam video, Qomaru turut menantang masyarakat untuk memilihnya bersama Calon Wali Kota Wahdi pada Pilkada 2024
- Ketua Bawaslu Kota Metro membenarkan Qomaru ditetapkan tersangka atas video viral tersebut
Metro, IDN Times - Calon Wakil Wali Kota Metro nomor urut 2, Qomaru Zaman ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Gakkumdu. Status tersangka itu imbas video viral mengajak masyarakat memilih dirinya bersama sang wali kota petahana saat kegiatan bagi-bagi sembako Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Berdasarkan video diterima IDN Times, Qomaru masih berstatus sebagai wakil wali kota Metro memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi bantuan sosial program sembako Pemkot Metro pada September 2024. Mengenakan kemeja putih lengkap dengan papan nama dan pin kepala daerah, Qomaru terang-terangan mengajak masyarakat memilih dirinya bersama Wali Kota Wahdi kembali berpasangan maju Pilwalkot Metro.
Padahal, dalam rekaman video turut memperlihatkan kehadiran Kepala Kejari Metro Nurvita Kusumawardani di kegiatan tersebut. "Kami berdua meninggalkan warisan catatan sejarah yang baik-baik di Kota Metro ini, akan semakin baik kalau dipilih lagi. Betul? Merdeka," serunya dalam sambutan tersebut.
1. Tantang masyarakat kembali pilih dirinya

Dari narasi lainnya pada video tersebut, Qomaru turut menantang peserta masyarakat yang hadir untuk memilih dirinya bersama Calon Wali Kota Wahdi pada Pilkada 2024. "Siapa yang berani nunjuk jari begini, saya cocok dengan Pak Qomaru," ucapnya dengan suara lantang.
"Saya cocok dengan pak Qomaru," sahut masyarakat di lokasi.
"Wes rampung, rampung udah ini, selesai Pilkada ini. Menang sudah ini," timpal Qomaru menyambut antusias warga.
2. Tebar ucapan bakal bawa Kota Metro lebih baik

Masih dalam video berdurasi 1 menit 9 detik tersebut, Qomaru Zaman bilang, ia bersama Calon Wali Kota Wahdi berkomitmen membawa Kota Metro menjadi lebih baik. "Insyaallah bersama kami, anda akan berbaik, berbaik, berbaik untuk Kota Metro yang baik," ucapnya.
"Amin," seru masyarakat dengan suara didominasi para emak-emak tersebut.
"Waru (Wahdi-Qomaru) Comeback pengen melayani masyarakat," lanjut Qomaru.
3. Penetapan tersangka berkaitan penyelidikan video dugaan pelanggaran kampanye

Terkait langkah hukum ini, Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham membenarkan, Qomaru Zaman ditetapkan tersangka sebagaimana hasil dari penyelidikan Sentra Gakkumdu atas video viral tersebut.
"Iya benar, terkait video yang beredar itu pada saat kegiatan Pemerintah Kota Metro dalam sosialisasi bansos," katanya.