Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Desain fasad rumah material beton dan kaca (pexels.com/Bilal Mansuri)

Intinya sih...

  • Program bantuan bedah rumah di Bandar Lampung masih dalam verifikasi hingga Juli-Agustus 2025.
  • Bantuan sebesar Rp20 juta per unit rumah dianggap belum cukup, partisipasi masyarakat diharapkan.
  • Tahapan verifikasi dilakukan selama satu bulan, dengan target 35 unit rumah di 20 kecamatan.

Bandar Lampung, IDN Times – Program bantuan bedah rumah atau rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Bandar Lampung saat ini masih dalam proses verifikasi. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan verifikasi faktual bakal dilakukan Juli-Agustus 2025 mendatang.

Tujuannya, memastikan penerima bantuan memenuhi syarat. “Sekarang lagi tahap verifikasi data. Syaratnya, rumah itu harus milik sendiri, punya sertifikat, dan berada di wilayah Kota Bandar Lampung,” katanya, Selasa (3/6/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di