Bandar Lampung, IDN Times — Pertumbuhan usaha kuliner di Kota Bandar Lampung ikut memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah wajib pajak (WP) sektor restoran sepanjang 2026.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung mencatat, jumlah WP restoran bertambah dari 1.358 pada 2025 menjadi 1.447 WP pada 2026. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sekitar 9 persen atau bertambah 89 wajib pajak.
Plt Kepala Bapenda Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan peningkatan tersebut menjadi gambaran aktivitas usaha di Kota Tapis Berseri terus berkembang.
"Alhamdulillah, di Bandar Lampung ini semakin berkembang, usahanya makin banyak yang bertambah dibandingkan yang tutup. Yang tutup tidak seberapa, kemudian persaingan usahanya semakin bertambah," katanya, Rabu (26/8/2026).
