Penyelenggaraan perebutan gelar juara 3 ajang Liga Debat Mahasiswa IDN Times 2026. (Dok. IDN Times).
Bukan hanya bertukar pandangan dan pendapat dari argumentasi masing-masing, Tim Pro maupun Tim Kontra turut menjawab pertanyaan dari para panelis terdiri dari Guru Besar Administrasi Bisnis pada Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Unika Atma Jaya Jakarta, Prof Rosdiana Sijabat, Ahmad Khairudin (Co-Founder Koktif Hysteria sekaligus Ketua Komite Ekraf Jawa Tengah), dan Agung Putu Iskandar (Founder Agna Komunika Surabaya).
Perdebatan antara Tim PKN STAN dan Unhas berlanjut dalam sesi tanya jawab bersama panelis. Salah satu pertanyaan datang dari Ahmad Khairudin, Co-Founder Koktif Hysteria sekaligus Ketua Komite Ekraf Jawa Tengah, yang mempertanyakan apakah fleksibilitas dalam gig economy benar-benar memberikan kebebasan bagi Gen Z atau justru memindahkan risiko perusahaan kepada pekerja.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Tim Unhas melalui Sahrul menilai fleksibilitas ditawarkan gig economy justru dapat menjadi “ilusi kebebasan”. Menurutnya, pekerja memang memiliki pilihan untuk menerima, menolak order, maupun mengambil waktu libur. Namun, keputusan tersebut dinilai tetap memiliki konsekuensi karena kinerja pekerja dapat dipengaruhi oleh sistem algoritma platform.
“Kalau Gen Z menggunakan kebebasannya untuk libur atau menolak order atau proyek murah, algoritma platform tetap akan langsung menurunkan nilai kinerja mereka,” ucapnya.
Lebih lanjut Sahrul menilai, kondisi tersebut membuat pekerja pada akhirnya terdorong untuk selalu tersedia agar pendapatan tetap terjaga. Persaingan antarpengemudi atau pekerja gig yang tinggi juga disebut membuat kebebasan menentukan waktu kerja tidak sepenuhnya dapat digunakan tanpa konsekuensi.
Unhas juga menyoroti dampak tuntutan ketersediaan kerja secara konstan terhadap pekerja. Menurut mereka, kondisi tersebut dapat memunculkan tekanan mental, terlebih ketika perlindungan hukum terkait tarif, jaminan sosial, dan hak pekerja gig dinilai belum memadai.
Sementara itu, Tim PKN STAN melalui Zalfa Aura membantah anggapan pemindahan risiko otomatis dapat disebut sebagai eksploitasi. Ia menegaskan pekerjaan formal sekalipun tetap memiliki risiko kecelakaan, kesehatan, maupun kehilangan pendapatan.
“Aman tidak berarti tanpa risiko. Pekerjaan formal pun memiliki risiko kecelakaan, kesehatan, dan kehilangan pendapatan,” kata Zalfa.
Menurut Zalfa, pembeda utama gig economy bukan ada atau tidaknya risiko, melainkan seberapa besar kendali pekerja dalam mengelola risiko tersebut. Dalam gig economy, pekerja dinilai memiliki keleluasaan untuk menentukan kapan bekerja, berapa lama bekerja, serta pekerjaan yang ingin diambil.
Ketika risiko maupun imbalan suatu pekerjaan dinilai tidak lagi sepadan, pekerja disebut memiliki pilihan untuk menolak order, mengurangi beban kerja, atau berhenti. Tim PKN STAN juga mengutip data International Labour Organization (ILO) yang disebut menunjukkan adanya peningkatan total pendapatan pengemudi GrabBike di Indonesia sebesar 87 persen dibandingkan pekerjaan sebelumnya.
Data tersebut digunakan untuk menegaskan bahwa gig economy tidak semata-mata memindahkan risiko, tetapi juga dapat menciptakan peluang ekonomi bagi pekerja.
“Pemindahan risiko tidak otomatis sama dengan eksploitasi. Justru yang perlu dilakukan adalah memastikan pekerja memperoleh perlindungan sosial yang memadai tanpa menghilangkan fleksibilitas yang mereka dapatkan,” ujar Zalfa.
Menjawab pertanyaan lanjutan Khairudin mengenai apakah Gen Z juga bebas mendapatkan pekerjaan ketika mereka ingin bekerja, Rizky Hidayat dari PKN STAN mengakui ketersediaan pekerjaan dalam gig economy tetap dipengaruhi oleh permintaan pasar.
Namun, ia menegaskan fleksibilitas tidak berarti pekerjaan harus selalu tersedia setiap saat. Menurutnya, fleksibilitas berarti pekerja memiliki kendali ketika pekerjaan tersedia, termasuk menentukan apakah akan menerima, menolak, menambah, atau mengurangi pekerjaan.
“Fleksibilitas berarti ketika pekerjaan tersedia, pekerja memiliki kendali: apakah mau menerima, menolak, menambah, atau mengurangi pekerjaan,” kata Rizky.
Kemudian ia membandingkan kondisi tersebut dengan pekerjaan formal yang umumnya memiliki jam kerja dan jadwal yang lebih terikat. Dalam gig economy, pekerja dinilai dapat menyesuaikan jumlah pekerjaan dengan kebutuhan lain, seperti kuliah, ujian, pelatihan, maupun aktivitas pribadi.
Perbedaan pandangan tersebut memperlihatkan garis utama perdebatan kedua tim. PKN STAN menilai fleksibilitas dan kendali pekerja merupakan keunggulan utama gig economy bagi Gen Z, sementara Unhas menilai kebebasan tersebut dapat menjadi semu ketika pekerja tetap berada di bawah tekanan algoritma, ketidakpastian pendapatan, dan minimnya perlindungan kerja.