Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
UIN Raden Intan Lampung Buka Prodi Baru Hukum Pidana Islam
Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (dok.humas/uinril)
  • UIN Raden Intan Lampung resmi membuka Program Studi Hukum Pidana Islam setelah memperoleh izin dari Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 801 Tahun 2026.
  • Dengan hadirnya Prodi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah kini memiliki empat program studi yang mencakup bidang hukum keluarga, tata negara, ekonomi syariah, dan pidana Islam.
  • Calon mahasiswa baru dapat memilih Prodi Hukum Pidana Islam mulai tahun akademik 2026/2027 melalui jalur Penelusuran Minat Akademik atau Ujian Masuk Mandiri Gelombang II.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung kembali menambah pilihan program studi bagi calon mahasiswa baru. Kampus ini resmi membuka Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana setelah mengantongi izin dari Kementerian Agama.

Kini, Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung memiliki empat program studi yang bisa dipilih. Prodi Hukum Pidana Islam juga sudah dapat dipilih melalui jalur penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027.

1. Resmi kantongi izin penyelenggaraan

Ilustrasi Penandatanganan (Pexel/Alena Darmel)

Pembukaan Prodi Hukum Pidana Islam tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 801 Tahun 2026 tentang izin penyelenggaraan Program Studi Hukum Pidana Islam pada UIN Raden Intan Lampung. Sebelum izin diterbitkan, UIN Raden Intan Lampung juga telah memenuhi syarat minimum pembukaan program studi baru.

Hal itu dibuktikan melalui surat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 802/BAN-PT/LL/2026 tertanggal 20 Mei 2026. Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Andi Thahir mengatakan, bertambahnya program studi menjadi bagian dari pengembangan akademik sekaligus upaya menjawab kebutuhan masyarakat.

"Alhamdulillah, prodi-prodi baru UIN Raden Intan Lampung terus bertambah. Terbitnya izin penyelenggaraan Prodi Hukum Pidana Islam ini menjadi bagian dari upaya pengembangan akademik dan kelembagaan universitas untuk menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya, Kamis (17/7/2026).

2. Fakultas Syariah kini memiliki empat program studi

Illustrasi Pembelajaran Kampus (Pexel/ICSA)

Dekan Fakultas Syariah, Efa Rodiah Nur mengatakan, dibukanya Prodi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah kini memiliki empat program studi. Sebelumnya, fakultas tersebut telah memiliki Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Hukum Tata Negara (Siyasah Syar'iyyah), dan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah).

Efa mengapresiasi dukungan seluruh pimpinan kampus hingga izin penyelenggaraan prodi baru akhirnya diterbitkan.

"Alhamdulillah. Terima kasih kepada seluruh pimpinan serta keluarga besar UIN Raden Intan Lampung yang telah memberikan dukungannya. Semoga terbitnya SK izin penyelenggaraan Prodi Hukum Pidana Islam membawa keberkahan bagi kampus, khususnya Fakultas Syariah," katanya.

3. Sudah bisa dipilih pada penerimaan mahasiswa baru

Illustrasi Digital (Pexel/Kaboompics)

Efa menambahkan, calon mahasiswa baru sudah dapat memilih Prodi Hukum Pidana Islam melalui jalur Penelusuran Minat Akademik (PMA). Pendaftaran dilakukan melalui Bagian Akademik Fakultas Syariah.

Selain itu, UIN Raden Intan Lampung juga masih membuka pendaftaran Ujian Masuk (UM) Mandiri Gelombang II Tahun Akademik 2026/2027.

Pendaftaran berlangsung 13–19 Juli 2026, tes masuk dilaksanakan 21 Juli 2026, sedangkan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juli 2026. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman PMB UIN Raden Intan Lampung.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article