Bandar Lampung, IDN Times - Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap II Tahun 2023 tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung mulai dilakukan. Pada tahap satu sudah terpilih 7 kabupaten/kota, di antaranya Lampung Selatan, Lampung Barat, Pesawaran, Tanggamus dan Way Kanan, Bandar Lampung dan Kota Metro.
Ketua Tim Penilai Utama PPD dari Provinsi Lampung, Andria Yunila Hastuti menyampaikan, terdapat empat aspek akan menjadi perhatian tim juri dalam proses penilaian PPD Tahap Rinciannya, aspek pencapaian pembangunan, kualitas dokumen Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), kemudian aspek proses penyusunan RKPD dan aspek inovasi daerah.
“Pada tahap II ini verifikasi dan wawancara. PPD dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi komprehensif dan kreatif terhadap pembangunan di provinsi dan kabupaten/kota. Untuk tingkat provinsi yang menilai tim penilai pusat, dan untuk penilaian kabupaten/kota dilakukan oleh tim penilai Provinsi,” kata Andria.
