Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menyebut seluruh trayek resmi angkutan kota (angkot) di Bandar Lampung telah berakhir pada tahun 2024.
Kepala Dishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan meski demikian, angkot masih terlihat beroperasi di sejumlah jalan protokol kota.
"Memang sudah tidak ada lagi trayek resmi sejak 2024, tapi angkot masih beroperasi di lapangan. Kita berikan waktu atau masa percobaan agar mereka bisa menilai sendiri, apakah masih mampu memperbaiki kendaraan dan memenuhi syarat untuk kembali ke trayek resmi," katanya, Rabu (28/5/2025).