Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Transaksi Ratusan Juta Penembak Kantor MUI, Kompolnas Bentuk Timsus
Kunjungan Kompolnas ke Polda Lampung, Kamis (4/5/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akui telah menerima informasi ihwal transaksi janggal bernilai ratusan juta rupiah pada rekening pribadi pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Mustopa (60).

Komisioner Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Puji Hartanto mendorong kepolisian mengusut tuntas dan transparan terkait transaksi janggal milik warga Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran tersebut.

"Iya kita baru mendapatkan informasi itu. Kita menelusuri kepada pihak Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim, untuk menyelidiki sampai sejauh mana berita-berita itu," ujarnya saat menyambangi Mapolda Lampung, Kamis (4/5/2023).

1. Kompolnas bentuk timsus

Kunjungan Kompolnas ke Polda Lampung, Kamis (4/5/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bukan hanya transaksi janggal tersebut, Puji melanjutkan, pihaknya juga mendalami soal isu pelaku Mustopa meninggal dalam proses pemeriksaan tim penyidik Polri.

Oleh karenanya, Kompolnas telah membentuk tim khusus (Timsus), guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kebenaran informasi-informasi tersebut.

"Kami akan mencari kebenarannya dan sampai sejauh mana bisa dibuktikan. Saat ini, masih penyelidikan, kami menyakini (penyelidikan) itu harus dilakukan secara profesional, benar dan itu bisa terbukti," ungkap dia.

2. Minta publik bersabar

Ilustrasi gedung MUI Pusat di Jakarta (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Terkait upaya-upaya tersebut, Puji meminta masyarakat memberikan waktu dan ruang kepada aparat penegak hukum. Itu agar mampu mengusut tuntas peristiwa penembakan tersebut.

"Kami harapkan publik bersabar, percayakan penyelidikan dan penyidikan ke kepolisian," imbuh pensiunan jenderal bintang dua tersebut.

3. PPATK temui mutasi uang Mustopa capai Rp800 juta

ilustrasi rekening (IDN Times/Aditya Pratama)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui telah menemukan temuan transaksi janggal dalam rekening milik Mustopa NR (60). Temuan mutasi uang keluar masuk di rekening pribadi tersebut dikatakan mencapai Rp800 juta sejak 2021.

PPATK pun menyimpulkan, transaksi tersebut tidak sesuai dengan latarbelakang profil Mustopa berprofesi sebagai seorang petani di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Editorial Team

Related Article