Bandar Lampung, IDN Times - Toko perhiasan "JSR" berlokasi di Jalan Kamboja, Kelurahan Enggal, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung terpantau tidak beroperasi dan disegel polisi, Selasa (6/4/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, pintu rolling door ruko tampak tertutup rapat dan digembok. Pada bagian tengah pintu, terlihat garis polisi terpasang sebagai tanda lokasi dalam proses penyelidikan.
Selain itu, terdapat kertas bertuliskan “TUTUP SEMENTARA” yang ditempel di bagian depan bangunan. Dari tampilan luar, toko dengan papan nama “JSR Diamonds & Jewelry” tersebut tampak tidak beroperasi.
Tidak ada aktivitas pegawai maupun pengunjung saat IDN Times memantau.
