Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung menerima 68 laporan masyarakat pada periode triwulan I tahun 2024. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf, di kantornya Jalan Cut Mutia, Senin (6/5/2024).
“Ya kami di kurun waktu Januari sampai Maret sudah menerima sekitar 68 laporan yang telah diverifikasi oleh Tim Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan. Pada triwulan I ini, laporan terbanyak yang masuk ke Ombudsman Lampung terkait substansi perhubungan dan infrastruktur, agraria, dan kelistrikan," jelas Nur Rakhman.
