THR ASN dan DPRD Lamsel Cair, Tunjangan Pegawai Naik 25 Persen

- Pemkab Lampung Selatan membayarkan THR Idulfitri 2025 sebesar Rp38.107.212.780 untuk 6.698 penerima, termasuk ASN dan Anggota DPRD.
- Bupati Egi janjikan kenaikan TPP PNS dan PPPK hingga 100 persen, sebagai bentuk perhatian dan penghargaan dari APBD Tahun Anggaran 2025.
- Pencairan THR PNS dan PPPK dimulai hari ini, serta pencairan gaji ASN setiap tanggal 1 bulan meskipun tanggal merah, sebagai inovasi dari Bupati.
Lampung Selatan, IDN Times - Pemkab Lampung Selatan sudah mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengatakan, anggaran THR tersebut dianggarkan melalui APBD Tahun 2025 sebesar Rp38.107.212.780 untuk pembayaran THR Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.
Egi menyampaikan, anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 6.698 penerima THR. Rinciannya, pejabat negara 2 orang, Anggota DPRD 50 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 6.017 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 629 orang.
“Ini adalah wujud perhatian dan penghargaan bagi pejabat negara, anggota DPRD, PNS serta PPPK melalui APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” kata Egi, Kamis (20/3/2025).
1. Tunjangan pegawai naik 25 persen

Selain THR, lanjut Egi, PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Selatan juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai 75 persen dari Tahun sebelumnya yang hanya 50 persen.
“Tahun ini jumlah saya naikkan 25 persen, nanti doakan insyaallah tahun depan bisa 100 persen. Saya tingkatkan hak bapak ibu semua, tapi saya juga tuntut kinerja dari bapak ibu,” ujarnya.
2. THR sudah mulai dicairkan

Egi menyampaikan, THR PNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akan mulai dicairkan hari ini. Dirinya berharap THR itu menjadi kado yang membahagiakan bagi keluarga PNS dan PPPK di Kabupaten Lampung Selatan.
“Saya berharap pemberian THR ini menjadi semangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja. Selalu solid, dengan kolaborasi dan kekompakan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” pesannya.
3. Mulai bulan depan gaji tetap cair meski tanggal merah

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin menambahkan, per 1 April 2025, pencairan gaji ASN akan dicairkan setiap tanggal 1 ditiap bulannya, meskipun tanggal merah.
“Ini merupakan inovatif dan inovasi dari bapak bupati Lampung Selatan. Dengan harapan PNS dan PPPK tetap bisa menerima gaji pada tanggal 1 setiap bulannya meskipun tanggal 1 itu dihari libur atau tanggal merah,'' katanya.


















