Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 46 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandar Lampung teridentifikasi dan masuk pemetaan kategori rawan. Puluhan TPS ini tersebar di 17 kelurahan dan 7 Kecamatan di Kota Tapis Berseri.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP mengatakan, identifikasi dan pemetaan TPS rawan itu telah dilakukan sejak November 2023.
"Dari hasil identifikasi dan pemetaan awal, sedikitnya terdapat 46 TPS rawan di tujuh kecamatan dan 14 kelurahan di Bandar Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (27/1/2024).