Lampung Tengah, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri menegaskan status Welly Adiwantra hingga kini masih menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah.
Komang mengatakan, pemerintah daerah berpedoman pada aturan berlaku dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan menjunjung azas praduga tak bersalah.
"Kita serahkan karena di pemerintahan ini ada peraturan dan juga azas praduga tidak bersalah. Oleh karena itu kita menunggu, karena sampai saat ini surat penetapan itu belum sampai kepada kami. Jadi kita akan menunggu juga apa yang terjadi nanti, baik dari Mendagri ataupun dari pemerintah provinsi," ujarnya, Selasa (23/6/2026).
