Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 21 titik perlintasan liar di wilayah kerja Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang ditutup sepanjang Januari-November 2024. Penutupan sebagai upaya mencegah terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang.
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, pihaknya mencatat kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang masih sering kali terjadi dan memakan banyak korban.
"Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA (kereta api), agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas," ujarnya, Rabu (3/12/2024).