- Pembatasan impor lewat mekanisme lartas agar produk luar negeri tidak mengganggu pasar domestik.
- Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), termasuk pemberlakuan BMTP Sementara agar perlindungan lebih cepat berlaku.
- Penetapan harga resmi untuk singkong (lewat Kepmentan) dan tepung tapioka (lewat Kepmendag).
- Standarisasi timbangan dan kadar pati, supaya transaksi petani dan industri berjalan adil.
Temui Menko Perekenomian, Mirza: Bantu Solusi Petani Singkong Lampung

- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bertemu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menyelamatkan petani singkong Lampung.
- Mirza melakukan serangkaian upaya, termasuk menerbitkan instruksi gubernur dan melobi kementerian serta DPR, untuk memperjuangkan harga yang lebih adil bagi petani.
- Kemenko Perekonomian akhirnya menyiapkan empat kebijakan utama untuk memperbaiki tata niaga singkong, membuat Lampung menjadi perhatian nasional.
Bandar Lampung, IDN Times – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menemui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menyelamatkan nasib petani singkong. Setelah serangkaian upaya yang ia lakukan, mulai dari mengeluarkan instruksi gubernur hingga melobi kementerian dan DPR.
"Pemerintah pusat akhirnya mengeluarkan empat langkah strategis untuk memperbaiki tata niaga singkong," kata Mirza spaan akrabnya, Kamis (18/9/2025).
1. Upaya berbulan-bulan

Diketahui, Mirza sempat menerbitkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 terkait harga pembelian singkong sebesar Rp1.350 per kilogram.
Tak berhenti di situ, ia juga menemui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman hingga Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk memperjuangkan harga yang lebih adil bagi petani. “Singkong dan tepung tapioka ini adalah penyumbang terbesar PDRB Lampung, jadi masalah di sektor ini bisa sangat memengaruhi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
2. Empat langkah strategis

Menjawab aspirasi tersebut, Kemenko Perekonomian akhirnya menyiapkan empat kebijakan utama:
3. Lampung jadi perhatian nasional

Airlangga menyebut Lampung kini menjadi perhatian serius pemerintah. “Lampung harus bergerak dan maju. Kalau Lampung pertumbuhannya tinggi, Indonesia juga ikut tinggi,” ujarnya.
Bagi Mirza, keputusan ini menjadi sinyal positif perjuangan petani singkong Lampung tak lagi sendirian. “Insya Allah, kita tunggu kepastian dari Kepmentan dan Kepmendag,” tambahnya.