Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ombudsman Lampung Temukan Masalah Layanan Mudik 2026

Ombudsman Lampung Temukan Masalah Layanan Mudik 2026
ilustrasi layanan online (freepik.com/katemangostar)
Intinya Sih
  • Ombudsman Lampung menemukan sejumlah persoalan krusial dalam layanan mudik 2026, termasuk kesiapan armada, manajemen penumpang, dan koordinasi antarinstansi yang dinilai belum sebanding dengan lonjakan mobilitas masyarakat.
  • Masalah utama muncul di perlintasan kereta tanpa penjagaan memadai, kemacetan akses Bandara Raden Inten II, serta kurangnya informasi pengaduan dan fasilitas pendukung di Pelabuhan Bakauheni.
  • Ombudsman menyoroti lemahnya konsistensi perbaikan tiap tahun dan menegaskan pentingnya langkah pencegahan serta kolaborasi lintas pihak demi keselamatan dan kenyamanan pemudik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandar Lampung, IDN Times — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menemukan sejumlah persoalan krusial dalam penyelenggaraan layanan transportasi arus mudik Idul Fitri 1447 H. Temuan itu diperoleh setelah tim melakukan pemantauan langsung di Stasiun Tanjung Karang, Bandara Raden Inten II, dan Pelabuhan Bakauheni pada 13 dan 16 Maret 2026.

Pengawasan tersebut merupakan bagian dari pemantauan nasional yang dilakukan serentak di berbagai daerah di Indonesia. Dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, tim meninjau kesiapan layanan mulai dari manajemen penumpang, kesiapan armada, sistem pengaduan, hingga koordinasi antarinstansi. Hasilnya, Ombudsman menilai kesiapan penyelenggara belum sepenuhnya sebanding dengan potensi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode mudik.

1. Perlintasan sebidang masih jadi persoalan klasik

ilustrasi layanan pelanggan (pexels.com/Antoni Shkraba)
ilustrasi layanan pelanggan (pexels.com/Antoni Shkraba)

Di Stasiun Tanjung Karang, perhatian utama tertuju pada perlintasan sebidang yang dinilai masih berisiko tinggi. Dari sekitar 220 titik perlintasan yang ada, hanya sekitar 20 persen yang dijaga personel internal PT KAI.

Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu kecelakaan, terutama saat frekuensi perjalanan kereta meningkat tajam selama musim mudik. Nur Rakhman Yusuf menyebut persoalan ini terus berulang setiap tahun tanpa perbaikan signifikan.

“Ini bukan persoalan baru, tetapi selalu muncul kembali. Tanpa penguatan pengamanan yang serius, potensi kecelakaan di perlintasan sebidang akan tetap menjadi ancaman,” ujarnya.

Selain itu, meskipun rangkaian kereta telah ditambah, tingginya permintaan tiket yang tidak terpenuhi menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kapasitas layanan dan kebutuhan masyarakat.

2. Aktivitas penerbangan meningkat, akses bandara rawan macet

ilustrasi macet (pexels.com/Tom Fisk)
ilustrasi macet (pexels.com/Tom Fisk)

Di Bandara Raden Inten II, Ombudsman mencatat peningkatan aktivitas penerbangan hingga 64 penerbangan dalam satu periode. Lonjakan tersebut berdampak langsung pada kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan bandara.

Letak bandara yang berbatasan dengan Jalan Lintas Sumatera dinilai memperparah potensi kemacetan, terutama pada jam kedatangan dan keberangkatan penumpang.

Nur Rakhman menyampaikan, meski personel gabungan telah disiagakan, pengaturan arus kendaraan di luar area bandara dinilai masih membutuhkan langkah antisipasi yang lebih sistematis dan terkoordinasi.

Sementara itu, di Pelabuhan Bakauheni arus mudik terpantau relatif lancar dengan pengoperasian 57 kapal di tujuh dermaga. Namun Ombudsman menemukan sejumlah persoalan mendasar pada aspek layanan penumpang.

Menurut Nur Rakhman, minimnya informasi pengaduan menjadi catatan serius. Tidak semua penumpang mengetahui saluran resmi yang dapat diakses saat menghadapi kendala di lapangan. Selain itu, sosialisasi kebijakan tiket yang masih berlaku hingga 24 jam setelah pemesanan juga dinilai belum tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

Fasilitas pendukung seperti troli bagasi dan layanan shuttle antar dermaga juga belum optimal, padahal kebutuhan meningkat signifikan saat penumpang bepergian bersama keluarga dan membawa banyak barang.

“Jangan hanya fokus pada kelancaran arus, tetapi abai pada kualitas layanan. Mudik bukan sekadar berpindah tempat, melainkan menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan kepastian layanan bagi masyarakat,” kata Nur Rakhman Yusuf.

3. Perbaikan dinilai belum konsisten

ilustrasi layanan pelanggan (pexels.com/MART PRODUCTION)
ilustrasi layanan pelanggan (pexels.com/MART PRODUCTION)

Nur Rakhman menilai persoalan yang ditemukan menunjukkan lemahnya konsistensi perbaikan dari tahun ke tahun. Evaluasi memang dilakukan, namun implementasi di lapangan belum maksimal. Menurutnya, langkah pencegahan seharusnya menjadi prioritas utama sebelum terjadi insiden besar. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah, aparat keamanan, dan operator transportasi dalam mengantisipasi titik rawan, terutama di perlintasan kereta, akses menuju pelabuhan, serta kawasan penyangga bandara.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman Lampung memastikan akan kembali melakukan pemantauan pada periode arus balik yang diprediksi mencapai puncaknya pada 27 Maret 2026. Fokus pengawasan diarahkan pada potensi kepadatan ekstrem, khususnya di Pelabuhan Bakauheni," jelasnya.

Pihaknya mengingatkan seluruh penyelenggara layanan agar tidak menganggap mudik sebagai rutinitas tahunan semata. Momentum ini dinilai sangat menentukan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah.

Nur Rakhman menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan mudik bukan hanya diukur dari kelancaran arus transportasi, tetapi juga dari keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama perjalanan.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Lampung

See More