Lampung Tengah, IDN Times - Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap OH (37) warga Kampung Setia Bakti Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (3/6/23) sekira pukul 05.00 WIB. Ia ditangkap lantaran terjerat penipuan dan atau penggelapan inisial modus sewa atau rental mobil
OH diduga telah menggelapkan satu unit mobil merek Daihatsu Xenia nopol A 1064 FE milik korban Wahyudi (39) warga Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah. Padahal, korban notabene teman pelaku.