Bandar Lampung, IDN Times - Dua pelaku pembalakan liar atau illegal logging di kawasan Hutan Lindung Batu Serampok Register 17, Desa Neglasari, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan ditangkap petugas Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatra bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra, Hari Novianto membenarkan ihwal kegiatan penangkapan tersebut. Kedua pelaku berinisial NRM (55) dan DP.
"Benar, NRM berperan sebagai penebang pohon, sedangkan DP bertugas mengangkut hasil tebangan menggunakan kendaraan pikap," ujarnya, Rabu (3/6/2026).
