Bandar Lampung, IDN Times - Target pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 telah disepakati sebesar Rp8,56 triliun. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daeran (DPRD) Provinsi Lampung.
Ia menjelaskan, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 telah disepakati sebesar Rp8,686 triliun dari yang sebelumnya Rp8,333 triliun atau bertambah sebesar Rp353,079 miliar.
