86 Persen Kawasan Hutan Lampung Diidentifikasi Ada Aktivitas Manusia

- 480 ribu hektare hutan di Lampung terdapat aktivitas manusia, 86% dari total kawasan hutan.
- Hanya 14% kawasan hutan masih murni, menjadi tempat tinggal satwa liar seperti harimau dan rusa.
- Pendataan dilakukan untuk pastikan aktivitas manusia legal, dan edukasi pengelolaan diperlukan untuk menjaga fungsi hutan.
Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 480 ribu hektare atau sekitar 86 persen kawasan hutan di Provinsi Lampung diidentifikasi terdapat aktivitas manusia melakukan hunian maupun pemanfaatan lahan.
Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah mengatakan, jumlah tingkat aktivitas manusia itu tersebar di hutan konservasi, lindung, hingga produki di bawah kewenangan provinsi setempat.
"Berdasarkan SK, kawasan hutan Lampung ada 948 ribu hektare. Itu 28,4 persen dari total area daratan di wilayah Provinsi Lampung. 86 persen ada aktivitas manusia, atau sekitar 480 ribu hektare penggunaannya baik yang dihuni atau dilakukan pemanfaatan," ujarnya usai kegiatan edukasi Lestarikan Keanekaragaman Hayati Lampung, Senin (19/8/2024).
1. Hutan murni ditempati satwa di Lampung sekitar tersisa sekitar 14 persen

Seiring pendataan tersebut, Yanyan melanjutkan, kawasan hutan di Provinsi Lampung benar-benar masih memiliki kondisi maupun fungsi sebagai hutan murni tinggal tersisa sekitar 14 persen.
"Ini yang menjadi tempat tinggalnya satwa, itu yang disebut termasuk dalamnya Blok Inti, lokasi yang dihuni satwa seperti harimau, rusa dan sebagainya," ucapnya.
Meski cakupan kawasan hutan dihuni maupun dimanfaatkan manusia tergolong cukup luas, pihaknya memastikan aktivitas tersebut dilakukan secara legal melalui Perhutanan Sosial. "Kita sadar, sangat sulit untuk saat ini melakukan proses pengelolaan seperti dulu, sehingga yang sudah terlanjur di dalam dan memanfaatkannya diberikan akses melalui Perhutanan Sosial, tapi tidak penambahan," sambung dia.
2. Dorong pengembalian fungsi hutan

Yanyan melanjutkan, pihaknya juga mendorong agar fungsi dari kawasan hutan telah terdapat aktivitas masyarakat tersebut dapat dijaga maupun dikembalikan menjadi hutan, dengan cara mengintensifkan edukasi pengelolaan terhadap pata petani.
"Kita bicara fungsi bukan fisik, karena didalamnya sudah ada aktivitas manusia yang dilakukan pemanfaatan dan ekonomi," jelasnya.
Terlebih, pihaknya turut menyadari kondisi demikian juga berpotensi mendatangkan konflik antara manusia dengan satwa penghuni kawasan hutan. "Mau tidak mau akan terjadi (konflik) karena itu tempat hidup mereka, maka pentingnya edukasi kepada masyarakat," lanjut Yanyan.
3. FLIGHT: Protecting Indonesia's Birds dorong kelestarian kawasan hutan

Honorary Advisor FLIGHT: Protecting Indonesia's Birds, Davina Veronica menilai, kawasan hutan di Provinsi Lampung sangat penting. Itu karena, tidak hanya menjadi daerah penyangga kehidupan masyarakat, tetapi juga menjadi rumah bagi jutaan satwa liar.
Termasuk sekitar 200 ribu burung sitaan telah dilepasliarkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Oleh karenanya, ia meminta agar hutan di Lampung dilestarikan agar bisa memberi manfaat bagi manusia dan satwa liar.
"Kami berharap generasi mendatang memiliki kecintaan dan kepedulian untuk melestarikan hutan dan satwa liar," tandasnya.