Bandar Lampung, IDN Times - Pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandar Lampung berkeluh kesah mengenai dampak penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mereka menilai, alih status PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 tak kunjung menghadirkan solusi.
Mereka ingin tetap menjalankan usahanya. Itu guna mencari nafkah dan menyambung kehidupan sehari-hari.
Aksi nekat para PKL tetap berjualan di tengah aturan PPKM Level 4 di Kota Bandar Lampung, bukan tanpa alasan. Pasalnya kebijakan tersebut dihadirikan tanpa memberikan solusi keadilan bagi para pedagang seperti halnya bantuan tunai.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung seakan menutup telinga, terkait keberlangsungan hidup para PKL dan hanya ingin menegakkan peraturan tanpa peduli dengan nasib para pedagang kecil.
