Bandar Lampung, IDN Times - Polisi membekuk komplotan bandit pencuri motor telah melancarkan aksi belasan kali di Kota Bandar Lampung. Para pelaku menggunakan senjata api rakitan guna mengancam dan menakuti para korbannya.
Para tersangka merupakan warga Lampung Timur ialah Rico Agustiawan (22), Kainari Mat Adin (35) dan Ahmad Yusuf (37). Dua di antaranya Rico dan Kainari mendapatkan hadiah timah panas petugas setelah memberikan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
"Kami mengamankan ketiga tersangka merupakan gembong pelaku pencurian motor, setiap menjalankan aksinya di Bandar Lampung para pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024).
