Rawan Perdagangan Orang, Ada Ribuan Warga Lampung jadi PMI Ilegal
![Rawan Perdagangan Orang, Ada Ribuan Warga Lampung jadi PMI Ilegal](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20240611/img-20240611-wa0123-8594f47558a3f39999fa77b033d89068_600x400.jpg)
Intinya Sih...
- Lampung menjadi peringkat ke-5 penyumbang PMI terbanyak se-Indonesia dengan 21.500 pekerja imigran, 30% di antaranya ilegal.
- 4 kabupaten di Lampung menjadi penyumbang terbesar PMI, mayoritas tujuan pekerjaan ke Malaysia, Hongkong, Taiwan, dan Singapura.
- Faktor pemicu tingginya jumlah PMI legal maupun ilegal asal Lampung adalah dorongan kuat keinginan memperbaiki kondisi perekonomian hidup serta mentalitas sebagai masyarakat perantau.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Sekitar 21.500 warga Provinsi Lampung bekerja sebagai pekerja imigran Indonesia (PMI). Ribuan di antaranya berangkat ke luar negeri melalui cara-cara non-prosedural alias ilegal.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Gimbar Ombai mengatakan, jumlah tersebut menempatkan Provinsi Lampung pada peringkat ke-5 sebagai penyumbang PMI terbanyak se-Indonesia.
"Lampung tahun lalu penempatan ada 21.500 pekerja imigran asal Lampung, di luar itu, diperkirakan ada 30 persen dari jumlah tersebut merupakan pekerjaan imigran ilegal," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: BP3MI Lampung Ingatkan Bahaya PMI Ilegal, Rentan Kekerasan-Tak Digaji
1. Lampung Timur kabupaten penyumbang terbanyak PMI
Lebih lanjut Gimbran mengatakan, terdapat empat kabupaten menjadi penyumbang terbesar para PMI asal Lampung dimulai dari Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Tanggamus.
Para PMI tersebut memilih tujuan pekerjaan meliputi Malaysia, Hongkong, Taiwan, dan Singapura dengan mayoritas pekerja wanita pada penempatan pada bidang informal seperti asisten rumah tangga (ART) hingga peladang.
"Ini menjadi perhatian kita, selalu harus disinergikan karana perlu dilakukan sosialisasi terus menerus, karena sindikat ini terus berusaha mempengaruhi calon-calon PMI, terutama berkeinginan kuat merubah nasib tapi justru menjadi korban TPPO," jelasnya.
2. Dorongan keinginan perbaikan kondisi ekonomi
Ihwal pemicu tingginya jumlah PMI legal maupun ilegal asal Lampung, Gimbran menjelaskan, faktor utama ialah dorongan kuat keinginan para PMI tersebut guna memperbaiki kondisi perekonomian hidup, hingga mentalitas sebagai masyarakat perantau.
Selain itu juga terdapat beberapa daerah di Lampung menganggap atau berpikiran, bekerja ke luar negeri sebagai PMI merupakan pilihan dikarenakan faktor lingkungan.
"Faktor-faktor ini menjadikan suatu lingkungan di suatu wilayah menjadi suplai PMI sejak zaman dulu untuk ke luar negeri," ujarnya.
3. Pentingnya PMI berangkat secara legal
Gimbran mengingatkan pentingnya penempatan sebagai PMI melalui jalur resmi alias legal, sehingga dilakukan pendataan secara prosedural oleh pemerintah. Pasalnya, ini akan sangat membantu tatkala PMI tersebut mengalami permasalahan di luar negeri.
Lebih dari itu, para PMI juga mendapatkan jaminan perlindungan pekerja dari pemerintah, sehingga terhindar dari tindak kekerasan maupun penipuan lainnya.
"Kalau penempatan secara ilegal, kami tidak punya datanya sehingga ketika bermasalah di luar negeri, itu kami sulit membantunya," tandasnya.
Baca Juga: 3 Warga Lampung Ditangkap Kasus Perdagangan Orang, Modus PMI Malaysia