Pelajar SMA Lamsel Ditangkap, 3 Kali Perkosa Anak Usia 13 Tahun

Pelaku sempat ancam korban

Lampung Selatan, IDN Times - Polsek Penengahan meringkus pemuda inisial SU (18), warga Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan itu merupakan tindaklanjut aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Penegahan, Iptu Gobel mengatakan, pemuda masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) tersebut ditangkap kepolisian Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Pelaku diamankan setelah sebelumnya ada laporan dari pihak orang tua korban, karena sang anak inisial SE (13) telah diperkosa pelaku pada Rabu lalu (13 April 2022) sekira jam 10 malam," ujarnya, saat dimintai keterangan, Senin (16/5/2022).

Baca Juga: Pelajar SMA Lampung Tengah Ditangkap, Enam Kali Perkosa Siswi SMP

1. Pelaku mengancam korban akan dipukuli batu

Pelajar SMA Lamsel Ditangkap, 3 Kali Perkosa Anak Usia 13 TahunIlustrasi kejahatan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut Gobel menjelaskan, peristiwa pemerkosaan ini bermula tatkala pelaku mengajak korban untuk berjalan-jalan usai menjalankan ibadah salat tarawih. Namun setibanya di Mess PT ASDP Pelabuhan Bakauheni Kampung Jering, SU sengaja mematikan mesin kendaraanya.

Saat itu, pelaku diketahui pura-pura beralasan sepeda motor dinaiki keduanya mengalami kehabisan bensin, sehingga korban SE disuruh turun dari kendaraan tersebut.

"Melihat kondisi TKP sepi aktivitas, korban langsung diancam akan dipukul menggunakan batu, lalu dipaksa membuka pakaian dalamnya dan kemudian melakukan persetubuhan," imbuh dia.

2. Diperkosa 3 kali

Pelajar SMA Lamsel Ditangkap, 3 Kali Perkosa Anak Usia 13 TahunIlustrasi pemerkosaan, IDN Times/ istimewa

Akibat menerima ancaman tersebut, Kapolsek menuturkan, korban akhirnya menuruti kemauan bejat pelaku lantaran mengalami ketakutan. Akibatnya, SE diminta berbuat layaknya suami istri hingga sebanyak tiga kali oleh SU.

"Karena perbuatan pemerkosaan itulah, korban merasakan sakit pada alat vitalnya dan menceritakan semuanya kepada orang tuanya," kata Gobel.

3. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek

Pelajar SMA Lamsel Ditangkap, 3 Kali Perkosa Anak Usia 13 TahunBarang bukti pemerkosaan SU (18), pelajar SMA di Lampung Selatan tega memperkosa teman wanita sebanyak 3 kali. (IDN Times/Istimewa)

Gobel menambahkan, kini tersangka bersama alat bukti berupa 1 buah baju kemeja hitam kotak-kotak, 1 celana panjang hitam kotak-kotak, 1 buah calana dalam warna pink, 1 buah tank top merah, dan 2 unit HP milik pelaku diamankan di Polsek Penengahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku juga akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku kami kenakan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," tandas Kapolsek.

Baca Juga: Remaja Lampung Perkosa Anak Bawah Umur Saat Malam Takbiran Ditangkap

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya