NU-Muhammadiyah Lampung Kecam Keras Bentrok Antar Ormas di Bitung

Minta masyarakat tak terprovokasi dan tahan diri

Bandar Lampung, IDN Times - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung dan Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Lampung mengeluarkan pernyataan sikap mengecam keras hingga mengimbau masyarakat dalam menyikapi aksi bentrok antara Ormas di Bitung, Sulawesi Utara.

Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo mengatakan, NU dan Muhammadiyah sebagai ormas Islam perlu mengeluarkan pernyataan untuk menyampaikan pandangan dan sikap. Itu sebagai wujud tanggung jawab keumatan dan kebangsaan dalam menyikapi permasalahan bentrok tersebut.

"Ini menyikapi perkembangan dunia Islam, kemanusiaan, dan sosial kemasyarakatan saat ini, khususnya peristiwa yang terjadi di Bitung, Sulawesi Utara," ujarnya, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Buruan! Tiket Kereta Libur Nataru Tanjungkarang-Kertapati Mulai Dijual

1. Kecam keras tindakan tak berprikemanusiaan dan dukung upaya preventif

NU-Muhammadiyah Lampung Kecam Keras Bentrok Antar Ormas di BitungIDN Times/Candra Irawan

Pernyataan sikap dimaksud, kata Puji, pertama NU dan Muhammadiyah mengecam keras tindakan tidak berprikemanusiaan terjadi di Bitung, di mana bentrok antar kelompok berbasis suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) telah menimbulkan korban jiwa dan luka.

"Tindakan ini tidak hanya mengancam keutuhan NKRI, tetapi juga merusak nilai-nilai toleransi dan kebersamaan yang kita junjung tinggi,” imbunnya.

Kemudian kedua, mendukung tindakan preventif pemerintah. Termasuk aparat keamanan melakukan tindakan preventif dan responsif efektif, agar peristiwa serupa tidak terulang. “Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani situasi di Bitung, proses hukum terhadap pelaku sebagai upaya menjaga stabilitas nasional,” sambung dia.

2. Ajak masyarakat tahan diri dan jaga kondusifitas di tahun politik

NU-Muhammadiyah Lampung Kecam Keras Bentrok Antar Ormas di BitungIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Pernyataan ketiga, Puji menyampaikan, NU dan Muhammadiyah mengajak masyarakat bisa menahan diri, agar tidak terprovokasi oleh perbuatan oknum-oknum ingin mengganggu stabilitas dan kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mengimbau masyarakat menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang,” tuturnya.

Lalu keempat, semua pihak berkewajiban menciptakan kondisi kondusif di tahun politik dan masyarakat membantu pemerintah menciptakan situasi kondusif. "Hindari provokasi dan penyebaran isu SARA dapat mengganggu pesta demokrasi Pemilu, agar dapat berlangsung secara damai, demokratis, dan berdampak positif bagi pembangunan demokrasi kebangsaan," tambah Puji.

3. Sikapi bermain medsos

NU-Muhammadiyah Lampung Kecam Keras Bentrok Antar Ormas di BitungIlustrasi medsos (Unsplash.com/Plann)

Ketua PW Muhammadiyah Lampung, Prof Sudarman menambahkan, melihat situasi dan perkembangan akhir-akhir ini, maka dirasa amat perlu mengambil sikap karena di medsos kini banyak berkembang ujaran kebencian, hoaks, dan lain-lain.

“Ini perlu diwaspadai untuk tidak berlanjut menjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus di Bitung Sulawesi Utara,” tambahnya.

Tidak menutup kemungkinan kasus serupa bisa terjadi di wilayah lainnya. Pasalnya, kondisi ini memungkinkan berkembang mempengaruhi pikiran anak bangsa. “Kasus tersebut perlu untuk dicegah secara bersama-sama. Maka kami bersepakat melakukan antisipasi di Provinsi Lampung,” jelasnya.

4. Pelanggaran hukum wajib diserahkan ke pihak berwajib

NU-Muhammadiyah Lampung Kecam Keras Bentrok Antar Ormas di BitungIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Sudarman menilai, kasus-kasus tersebut terindikasi terjadi pelanggaran hukum dan mengganggu ketertiban umum serta mengarah SARA, maka akan diserahkan prosesnya ke penegak hukum.

“NU dan Muhammadiyah berkewajiban menjaga agar situasi tetap damai, rukun, toleran, sejahtera, dan kondusif. Hal itu agar tercipta masyarakat yang wasatiah,” tandasnya.

Baca Juga: Buruan! Tiket Kereta Libur Nataru Tanjungkarang-Kertapati Mulai Dijual

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya