Nataru 2024, Pelabuhan Bakauheni Terapkan Radius Area Pembelian Tiket

Mulai berlaku 11 Desember 2023

Lampung Selatan, IDN Times - ASDP Cabang Bakauheni akan menerapkan radius pembatasan area pembelian tiket kapal ferry online menjelang angkutan masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024 mulai 11 Desember 2023 mendatang.

Kebijakan radius pembatasan tersebut mengacu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket, Permenhub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara ELektronik, serta Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan.

"Ini juga hasil diskusi serta arahan pengaturan lalu lintas dan penyeberangan untuk kelancaran Operasi Posko Nataru 2023/2024 dipimpin oleh Kemenhub, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri," ujar General Manager ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Capt Rudi Sunarko saat dimintai keterangan, Sabtu (2/12/2023).

Baca Juga: Buruan! Tiket Kereta Libur Nataru Tanjungkarang-Kertapati Mulai Dijual

1. Sistem pembatasan area menggunakan fitur GPS Location

Nataru 2024, Pelabuhan Bakauheni Terapkan Radius Area Pembelian TiketIlustrasi GPS. ndroidcentral.com

Rudi menjelaskan, tujuan penentuan radius ini guna untuk menciptakan pelabuhan dan angkutan penyeberangan andal dan berkualitas mengacu pada 4 faktor, safety, security, services, dan pencemaran lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, deteksi pembatasan area aksesibilitas pembelian tiket ferry online menggunakan fitur GPS Location tersedia di masing-masing perangkat smartphone pelanggan.

"Jadi apabila pelanggan mengakses reservasi tiket yang lokasinya berada di dalam radius telah dibatasi, ini akan muncul 'pop up error message' saat menekan tombol cari jadwal,” terangnya.

2. Minta calon penumpang sudah miliki tiket sebelum berangkat dari rumah

Nataru 2024, Pelabuhan Bakauheni Terapkan Radius Area Pembelian TiketSuasana pemudik pejalan kaki di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (7/5/2022). (IDN Times/Martin L Tobing).

Seiring penerapan kebijakan radius pembatasan, Rudi mengimbau kepada calon pengguna jasa penyeberangan dapat terlebih memastikan telah memiliki tiket, itu sebelum berangkat dari rumah menuju Pelabuhan Bakauheni.

Pasalnya saat peraturan ini telah ditetapkan, maka sistem aksesibilitas pembelian tiket pada Ferizy.com dan mitra resmi Ferizy tidak dapat melayani pembelian tiket penyeberangan pada area telah ditentukan.

"Pembelian tiket secara mandiri melalui aplikasi Ferizy atau website Trip.ferizy.com disarankan sudah dilakukan sejak jauh hari. Apalagi pembelian tiket sudah bisa dilakukan sejak H-60 keberangkatan, pengguna jasa dapat lebih mempersiapkan dan merencanakan perjalanannya dengan matang," sarannya.

3. Upaya pengelolaan pelabuhan andal dan tingkatkan kepatuhan penumpang

Nataru 2024, Pelabuhan Bakauheni Terapkan Radius Area Pembelian TiketPelayanan penyebaran di Pelabuhan Bakauheni. (Dok. ASDP Cabang Bakauheni).

Rudi mengharapkan, pemberlakukan regulasi semacam ini dapat mendukung terpenuhinya pengelolaan pelabuhan yang handal dan meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, untuk dapat memiliki tiket dari jauh-jauh area sebelum pelabuhan atau paling lambat H-1 keberangkatan.

Tujuannya, langkah ini tentu dapat meminimalisir ketidakakuratan identitas penumpang dan kendaraan masing-masing penggunaan jasa penyeberangan.

"Ini penting, sehingga lalu lintas di sekitar pelabuhan akan menjadi lebih tertib, memecah kepadatan, hingga mengurangi sampah yang disebabkan antrian penumpang,” tandas Rudi.

4. Jarak pemberlakuan sistem radius pembatasan tiket

Nataru 2024, Pelabuhan Bakauheni Terapkan Radius Area Pembelian TiketPelabuhan Penyeberangan Bakauheni. (dok. PT ASDP Indonesia Ferry)

Berdasarkan data diterima IDN Times, berikut 4 pelabuhan utama ASDP akan menerapkan radius pembatasan pembelian tiket ferry online, salah satunya berlaku di Pelabuhan Bakauheni.

  • Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 Km.
  • Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 Km.
  • Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 Km.
  • Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 Km.

Baca Juga: Sambut Nataru 2024, Bandara Radin Inten II Sediakan 3.080 Slot Time

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya