Nakes Dilarang Cuti Nataru, Pemprov Lampung Antisipasi COVID-19

Akhir tahun 2024 muncul 24 kasus konfirmasi baru

Intinya Sih...

  • Pemprov Lampung siap mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 selama libur Nataru 2023/2024
  • Mobilitas tinggi saat Nataru dapat meningkatkan penyebaran COVID-19, perlu diantisipasi dan ditindaklanjuti dengan pencegahan
  • Gubernur Arinal Djunaidi instruksikan agar sektor kesehatan tetap siaga, memastikan pelayanan optimal, dan memonitor kesiapan rumah sakit

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersiap mengantisipasi potensi penyebaran sekaligus peningkatan kasus COVID-19 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, antisipasi dilakukan menyambut lonjakan mobilitas warga hingga merespons kemunculan angka kasus COVID-19 secara nasional.

"Ada kenaikan kasus COVID-19 di berbagai daerah. Kita akan sama-sama pantau dan antisipasi, Pemprov sudah minta ke dinas kesehatan," ujarnya, Sabtu (16/12/2023). 

Baca Juga: Menolak Lupa Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Talangsari 1989

1. Lalu lintas akan dipadati wisatawan

Nakes Dilarang Cuti Nataru, Pemprov Lampung Antisipasi COVID-19Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. (DOK. Pemprov Lampung).

Dikatakan Fahrizal, mobilitas masyarakat tinggi saat momen Nataru tersebut amat memungkinkan menciptakan potensi penyebaran COVID-19. Oleh karenanya, harus diantisipasi dan ditindaklanjuti dengan serangkaian pencegahan.

"Saat momen Nataru ini, lalu lintas dan juga kedatangan wisatawan akan meningkatkan potensi," jelasnya.

2. Petugas kesehatan diminta tetap siaga selama libur Nataru

Nakes Dilarang Cuti Nataru, Pemprov Lampung Antisipasi COVID-19Seorang nakes sedang memeriksa pasien di rumah (Shutterstock/Hananeko_Studio)

Ihwal antisipasi dimaksud, Fahrizal mengatakan, Gubernur Arinal Djunaidi telah menginstruksikan, agar sektor kesehatan tetap selalu siap dan siaga selama periode Nataru.

"Pak gubernur sudah minta untuk memastikan pelayanan kesehatan optimal di Nataru, tidak ada yang cuti. Tidak boleh ada permasalahan tenaga kesehatan tidak standby di lokasi," ucapnya.

Lebih lanjut Fahrizal telah minta kepada kepala dinas kesehatan memonitor kesiapan rumah sakit dan perkembangan COVID-19 di Lampung. "Jangan sampai menyebabkan risiko-risiko terhadap kesehatan," tambah dia.

3. Sebaran 24 kasus konfirmasi positif COVID-19

Nakes Dilarang Cuti Nataru, Pemprov Lampung Antisipasi COVID-19IDN Times / Istimewah

Berdasarkan data konfirmasi positif COVID-19 terbaru diterima IDN Times, Dinkes Lampung mencatat temuan sebanyak 24 kasus konfirmasi positif COVID-19 di Lampung pada periode Juli - November 2023.

Penyebaran konfirmasi kasus itu ditemukan di 8 kabupaten/kota. Rinciannya, Lampung Selatan sebanyak 4 kasus, Lampung Tengah (4 kasus), Lampung Utara (1 kasus), Tanggamus (1 kasus), Lampung Timur (4 kasus), pesawaran (1 kasus), Pringsewu (2 kasus), dan Kota Bandar Lampung (7 kasus).

Baca Juga: Polda Lampung Prediksi Arus Mudik Nataru Dimulai 22 Desember 2023

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya