Naik! Cek Tarif Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni Terbaru 2024
Intinya Sih...
- ASDP Indonesia Ferry menaikkan tarif Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni mulai 1 Februari 2024 pukul 00.00 WIB
- Kenaikan tarif penumpang sebesar 8,72 persen dan kendaraan sebesar 4,74 persen untuk meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan, dan keamanan pelayaran
- Kebijakan penyesuaian tarif diharapkan agar operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan dapat berjalan stabil serta memberikan pelayanan prima bagi pengguna jasa.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - ASDP Indonesia Ferry menerapkan penyesuaian tarif pada Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten dan Bakauheni, Lampung mulai 1 Februari 2024 pukul 00.00 WIB. Besaran penyesuaian tarif penumpang naik 8,72 persen dan kendaraan 4,74 persen.
GM ASDP Cabang Bakauheni, Capt Rudi Sunarko mengatakan, penerapan penyesuaian tarif angkutan layanan dermaga eksekutif ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan, dan keamanan pelayaran.
"Kebijakan ini juga dilakukan demi menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda lain," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: Penyesuaian Tarif Dermaga Eksekutif Bakauheni, Bayi Wajib Beli Tiket!
1. Tunjang standar pelayanan
Rudi melanjutkan, penyesuaian tarif merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum, dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa.
Menurutnya, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan untuk menunjang standar pelayanan minimum, agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman.
"Sejalan dengan penyesuaian tarif ini, ASDP terus berupaya untuk memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa," imbuhnya.
2. Selama 5 tahun terakhir belum dilakukan penyesuaian tarif
Rudi mengatakan, kebijakan penyesuaian tarif diharapkan agar operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan dapat berjalan stabil dan menjadi penyemangat ASDP, untuk menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa.
Disebutkan, selama lima tahun terakhir belum pernah dilakukan penyesuaian tarif pada layanan dermaga eksekutif pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni.
"Seiring dengan pertumbuhan biaya operasional dan investasi dalam peningkatan fasilitas serta peningkatan kualitas layanan, penyesuaian tarif menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari," ucap dia.
3. Gencar dilakukan sosialisasi
Terkait penerapan penyesuaian tarif pada awal Februari nanti, Rudi Sunarko menyebutkan, ASDP telah melakukan sosialisasi secara langsung serta berkolaborasi dengan pihak terkait, untuk memastikan koordinasi tepat dalam penerapan tarif dan penyampaian informasi kepada pengguna jasa.
"Selain melalui media sosial, informasi tentang penyesuaian tarif juga disampaikan melalui aplikasi Ferizy dan media luar ruang seperti spanduk dipasang di area pelabuhan," tandasnya.
4. Update penyesuaian tarif
Berikut IDN Times bagikan tarif Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak-Bakauheni mulai 1 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
Penumpang
- Dewasa: Rp84.800
- Bayi: Rp4.000
Kendaraan
- Golongan I: Rp85.000
- Golongan II: Rp129.677
- Golongan III: Rp187.853
- Golongan IV:
Kendaraan Penumpang: Rp749.128
Kendaraan Barang: Rp491.800 - Golongan V
Kendaraan Penumpang: Rp1.225.928
Kendaraan Barang: Rp904.923 - Golongan VI
Kendaraan Penumpang: Rp2.015.985
Kendaraan Barang: Rp1.366.620 - Golongan VII: Rp1.975.580
- Golongan VIII: Rp2.619.845
Golongan IX: Rp3.998.920
Baca Juga: Kampanye-Ziarah, Mahfud MD Ditemani Yenny Wahid Bakal ke Lampung