Modus TPPO 24 PMI, Polisi: Hendak Diberangkatkan Lewat Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Krimal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung terus mendalami ihwal pengungkapan kasus praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus Pekerja Imigran Indonesia (PMI) melibatkan 24 korban.
Wadirresrimum Polda Lampung AKBP, Hamid Andri Soemantri mengatakan, diduga pelaku terlibat dalam jaringan TPPO ini telah memindahkan lokasi para korban berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa kali, sebelum akhirnya transit ke Provinsi Lampung.
"Dugaan sementara Lampung hanya jadi tempat transit saja, untuk medical, lalu dibawa ke wilayah Jawa maupun Jakarta sebelum diberangkatkan," ujarnya, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Walhi Lampung Soroti PJ Bupati Tuba Tidak Tahu Soal Tambang Pasir
1. Para korban lebih dulu dibawa dari NTB ke Jakarta
Hasil pemeriksaan dari para korban, Hamid mengungkapkan, ke-24 calon PMI ini dibawa ke Jakarta dari NTB via perjalanan udara menggunakan pesawat. Setibanya di ibukota, para calon PMI ini diinapkan di sebuah tempat.
Kemudian puluhan korban ini kembali dibawa oleh para pelaku ke luar kota, salah satunya Bandar Lampung dengan dalih guna menunggu pengurusan paspor perjalanan ke Timur Tengah.
"Para korban kemudian dipindahkan beberapa kali hingga ke Lampung. Nah dari rangkaian tersebut, terindikasi bahwa perbuatan ini masuk TPPO karena ada upaya pemberangkatan para pekerja secara nonprosedural," imbuhnya.
2. Diduga hendak diterbangkan dari Bandara Radin Inten II
Hamid melanjutkan, kepolisian daerah setempat menduga para korban ini hendak diberangkatkan ke luar negeri melalui bandara di Lampung yakni, Bandara Radin Inten II di Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Mengingat, Bandara Radin Inten II ini sendiri cukup unik, karena meski berstatus bandara internasional, tidak ada penerbangan langsung (direct flight) ke luar negeri dan penumpang harus transit terlebih dahulu di Bandara Soekarno-Hatta.
"Dugaan sementara untuk mengelabui petugas, sehingga melalui Lampung. Ini juga kami duga menjadi dalih para pelaku untuk mengelabui para korban, dikarenakan mereka tidak mengetahui persis rute penerbangan di Bandara Radin Inten," terang Hamid.
3. Penetapan tersangka masih didalami
Disinggung terkait adanya pihak-pihak ditetapkan sebagai tersangka, Hamid menegaskan ada indikasi. Kendati demikian, polisi masih mendalami temuan ini dengan instansi terkait lainnya.
"Kita masih intens koordinasi dengan BP2MI untuk pengembangan penyelidikan," tandas eks Kapolres Pringsewu tersebut.
Baca Juga: Ungkap TPPO Modus Pekerja Imigran, Polda Lampung Selamatkan 24 Korban