Lagi, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Penembakan Anggota DPRD Lamteng

Tiga tersangka telah diamankan

Intinya Sih...

  • Polda Lampung menetapkan dan menahan satu tersangka baru dalam kasus penembakan peluru nyasar yang melibatkan Anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam.
  • Tersangka Rudi Haryadi bersama tersangka lainnya menyembunyikan senjata api genggam dan amunisi milik tersangka utama Muhammad Saleh Mukadam di kediaman mereka.
  • Tersangka utama sempat berkilah saat ditangkap namun akhirnya mengakui masih menyimpan senjata api lainnya mulai dari pistol hingga laras panjang di tangan tersangka Rudi Haryanto dan Sarwani.

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung kembali menetapkan dan menahan satu tersangka baru dalam kasus penembakan peluru nyasar tewaskan seorang warga melibatkan tersangka Anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam (42).

Tersangka baru Rudi Haryadi (25) warga Desa Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Penambahan tersangka tersebut total telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini.

"Iya, hari ini penyidik Dirreskrimum Polda Lampung kembali menambah satu tersangka baru inisal RH," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astuti dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga: Tokoh Adat Lampung Kecam Aksi Penembakan Anggota DPRD saat Prosesi Adat

1. Rudi Haryadi bersama Sarwani sembunyikan senjata api dan amunisi milik Muhammad Saleh Mukadam

Lagi, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Penembakan Anggota DPRD LamtengMuhammad Saleh Mukadam (42), anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi Gerindra tersangka penembakan peluru nyasar tewas 1 korban. (IDN Times/Istimewa).

Dijelaskan Umi, tersangka Rudi Haryadi bersama tersangka lain sebelumnya Sarwani (50) sama-sama berperan menyembunyikan dua pucuk senjata api genggam dan amunisi milik tersangka utama Muhammad Saleh Mukadam.

Dalam perannya, Rudi Haryadi dibantu Sarwani atas perintah Muhammad Saleh Mukadam menyembunyikan 4 butir amunisi peluru kaliber 5,56 mm, 1 pucuk senpi jenis Revolver merek COBRA, 1 pucuk senpi HS-9 Nomor seri H183516, 60 butir amunisi kaliber 5.56 kali 45mm MU 5 TJ, 34 butir amunisi kaliber 9 kali 19mm, 7 butir amunisi kaliber 38, 5 butir selongsong amunisi kaliber 38 bekas pakai, 2 magazine FNC, dan 1 tas cokelat Weinbrenner.

"Seluruh barang bukti yang kami temukan ini, disembunyikan keduanya di dalam dan sekitaran rumah tersangka Sarwani di Desa Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah," ungkap Umi.

2. Tersangka Muhammad Saleh Mukadam sempat berkilah dihadapan petugas

Lagi, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Penembakan Anggota DPRD LamtengKonferensi pers di Mapolres Lampung Selatan terkait warga meninggal dunia akibat peluru nyasar ditembak dari senjata api milik Anggota DPRD, Minggu (7/7/2024) siang. (Dok. Polres Lampung Tengah).

Lebih lanjut Umi menyampaikan, dalam upaya penangkapan tim gabungan terhadap tersangka utama Muhammad Salem Mukadam diketahui sempat berkilah dengan menyerah satu pucuk senjata api Zoraki Mod 914t nomor seri 0519-04495, empat butir amunisi karet kaliber 9mm, dan satu lembar surat keterangan unit senjata api.

Namun hasil pemeriksaan dan introgasi, akhirnya tersangka Muhammad Saleh Mukadam mengakui masih menyimpan senjata api lainnya mulai dari pistol hingga laras panjang ditangan tersangka Rudi Haryanto dan Sarwani.

"Dari sini, akhirnya melakukan pengembangan terhadap tersangka RH dan S yang mengakui bahwa barang bukti lainnya milik tersangka MSM disimpan di kediaman S," kata Umi.

3. Ketiga tersangka ditahan di Mapolda Lampung

Lagi, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Penembakan Anggota DPRD LamtengIlustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam persangkaannya, Umi melanjutkan, tersangka Rudi Haryadi dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas keterlibatan mengaburkan barang bukti kepemilikan senjata api milik tersangka Muhammad Saleh Mukadam.

"Untuk ketiga tersangka, termasuk tersangka baru RH sudah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung," tandas Umi.

Baca Juga: Sopir Anggota DPRD Lamteng Tembak Peluru Nyasar Ditetapkan Tersangka

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya