Korupsi Proyek Jembatan Ratusan Juta, Eks Cabup Pesisir Barat Ditahan

Penahan di Rutan Krui Klas IIB

Lampung Barat, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat resmi menahan mantan Calon Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Aria Lukita Budiman, sebagai tersangka tindak pidana korupsi proyek pekerjaan peningkatan Jembatan Way Batu, Kabupaten Pesibar tahun anggaran 2014.

Kasi Intelijen Kejari Lampung Barat, Zenericho mengatakan, tersangka telah dibawa oleh Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk ditahan di Rutan Krui Klas IIB, Selasa (30/8/2022).

"Benar, tersangka ALB telah dititipkan penahanan sekitar pukul 14.30 WIB, beserta dilakukan pengamanan pihak kejaksaan bersama kepolisian Lampung Barat," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Bus Masuk Jurang di Pesibar, Satu Penumpang Meninggal, Puluhan Luka 

1. Tersangka meminjam CV untuk mengikuti tender proyek

Korupsi Proyek Jembatan Ratusan Juta, Eks Cabup Pesisir Barat DitahanKejari Lampung Barat resmi menahan mantan Calon Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Aria Lukita Budiman, sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi. (IDN Times/Istimewa)

Dalam persangkaan kasus tindak pidana korupsi ini, Zenericho menjelaskan, Aria Lukita bertindak sebagai rekanan pihak swasta mengerjakan proyek tersebut. Mantan kader Partai Demokrat itu diketahui meminjam CV ES, guna mengikuti tender proyek pekerjaan peningkatan Jembatan Way Batu.

Kemudian tersangka membuka rekening perusahaan, dengan tujuan agar setiap pencairan pekerjaan dapat dilakukan melalui stafnya. Lalu memerintahkan staf tersebut menandatangani seluruh berkas, mulai dari surat perjanjian kontrak kerja, hingga proses pencairan atas nama CV ES.

"Setelah pekerjaan dilaksanakan tersangka melapor dengan membuat berita acara, bila seluruh pekerjaan peningkatan jalan/Jembatan Way Batu itu sudah terlaksana 100 persen. Sehingga terjadilah serah terima hasil pekerjaan diiringi dengan pencairan dana proyek," terang Kasi Intelijen.

2. Kerugian keuangan negara ditaksir Rp339 juta

Korupsi Proyek Jembatan Ratusan Juta, Eks Cabup Pesisir Barat DitahanPinterest

Lebih lanjut seiring berjalannya waktu dan dilakukan pemeriksaan lapangan oleh Tim Ahli Teknik dari Fakultas Universitas Lampung (Unila), diketahui terdapat beberapa item pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak yaitu, hingga terdapat kekurangan volume pekerjaan.

Misalnya, terjadi pada lataston lapis pondasi, lapis pondasi agregat kelas A, kelas B, hingga beton K-350 struktur bangunan atas. Selain itu, Badan Pengawas Keuangan dan pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung juga mendapat potensi kerugian keuangan negara pada pekerja proyek tersebut.

"Dari hasil audit BPKP Perwakilan Lampung pada 28 Desember 2021, besaran kerugian keuangan negara total kurang lebih mencapai 339 juta rupiah," ungkap Zenericho.

3. Status penanganan perkara tahap II

Korupsi Proyek Jembatan Ratusan Juta, Eks Cabup Pesisir Barat DitahanKejari Lampung Barat resmi menahan mantan Calon Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Aria Lukita Budiman, sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi. (IDN Times/Istimewa)

Kasi Intelijen menegaskan, tersangka Aria Lukita Budiman didakwa melanggar Pasal Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

"Status penganan perkara sudah tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti juga berjalan lancar serta kondusif dengan dilakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup," tandas Zenericho.

Baca Juga: Truk Angkut Minyak Goreng Terguling di Pesibar, Muatan Masuk Jurang

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya