Kadisdikbud Lampung Diduga Aktif Suap Rektor Unila, Total Rp1,1 Miliar

Dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru Unila

Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung sekaligus Pj Bupati Mesuji, Sulpakar memberikan uang. Itu diduga berkaitan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) kepada Rektor Unila nonaktif Prof Karomani mencapai Rp1,1 miliar.

Pemberian uang itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan surat dakwaan Karomani di Ruang Bagir Manan, PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: Mahasiswa Titipan Unila Wajib Lapor Rektor Karomani dan Warek Heryandi

1. Sulpakar tiga tahun terakhir aktif beri uang ke Karomani

Kadisdikbud Lampung Diduga Aktif Suap Rektor Unila, Total Rp1,1 MiliarSulpakar, Pj Bupati Mesuji 2022. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Dalam dakwaan tersebut, Sulpakar selama tiga tahun terakhir atau 2020-2022 terhitung aktif memberikan uang kepada Karomani total nilai mencapai Rp1,1 miliar. Uang itu juga masuk dalam nominal keseluruhan gratifikasi terkait PMB Unila telah diterima sang rektor bernilai Rp6,98 miliar dan 10 ribu Dolar Singapura.

Riciannya, Sulpakar menyerahkan uang senilai Rp150 juta kepada Karomani setelah pengumuman kelulusan SMMPTN atau SBMPTN 2020 di ruangan Rektor Unila. Kemudian 2021, penerimaan dari Sulpakar terhitung 2 kali sama-sama diserahkan di Ruang Rektor Unila. Pertama setelah pengumuman kelulusan SBMPTN 2021 Rp400 juta dan kedua setelah pengumuman kelulusan SMMPTN atau SBMPTN 2021 Rp250 juta.

Lalu 2022, penerimaan uang dari Sulpakar kepada Karomani setelah pengumuman kelulusan SMMPTN atau SBMPTN 2020 diserahkan di ruangan Rektor Unila senilai Rp150 juta.

2. Nama bupati Lampung Timur ikut terseret

Kadisdikbud Lampung Diduga Aktif Suap Rektor Unila, Total Rp1,1 MiliarBupati Lampung Timur Dawam Rahardjo. (instagram.com/diskominfo_lampung_timur).

JPU KPK Agung Satrio Wibowo, menyatakan, penerimaan uang oleh terdakwa seluruhnya Rp6,98 miliar dan 10 ribu dolar Singapura tidak pernah dilaporkan terdakwa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam tenggang waktu 30 hari kerja,. Itu terhitung sejak diterima sebagaimana dipersyaratkan dalam undang-undang, padahal penerimaan uang itu tanpa alas hak yang sah.

Selain itu, nama pesohor lainnya diduga ikut menyuap Karomani dalam penerimaan mahasiswa baru Unila yaitu, Bupati Lampung Timur periode 2021-2024 Dawam Raharjo. Peristiwa itu diduga berlangsung pada 2021.

"Penerimaan dari Dawam Raharjo setelah pengumuman kelulusan SMMPTN atau SBMPTN 2021 di ruangan Rektor Unila senilai 60 juta rupiah," kata JPU.

3. Konfirmasi jurnalis belum direspons

Kadisdikbud Lampung Diduga Aktif Suap Rektor Unila, Total Rp1,1 MiliarPinterest

Terkait hal ini, IDN Times sudah berusaha menghubungi Kadisdikbud Provinsi Lampung juga Pj Bupati Mesuji Sulpakar untuk dimintai tanggapan ihwal dugaan pemberian uang suap. Namun demikian, dirinya belum memberikan respon lebih lanjut terhadap pesan singkat telah dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA) tersebut.

Baca Juga: JPU Dakwa Karomani Terima Suap Mahasiswa Baru Rp6,9 M dan SGD10 Ribu

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya