Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

JPU Kembali Hadirkan Saksi Petinggi Unila hingga Penitip Mahasiswa

Ketujuh saksi dihadirkan dalam pemeriksaan 3 terdakwa korupsi suap Rektor Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadiri tujuh orang saksi dalam pemeriksaan saksi bagi tiga terdakwa penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023).

Ketiga terdakwa merupakan Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani; Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif, Prof Heryandi; dan Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri.

Ketujuh orang saksi tersebut merupakan civitas akademika pejabat tinggi Unila hingga orang tua mahasiswa titipan. Mereka ada Ida Nurhaida selaku Dekan FISIP Unila, Prof Dyah Wulan Sumekar (Dekan Fakultas Kedokteran Unila), Nairobi (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila), hingga Wayan Rumite (dosen Unila).

Kemudian Fajar Pamukti Putra dan Destian (pegawai honorer Unila), Feri Antonius (orang tua mahasiswa titipan).

"Hari ini kami memanggil 8 orang saksi Yang Mulia, tapi yang mengonfirmasi kehadiran ada 7 saksi," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Asril saat ditanya majelis hakim ihwal agenda pembuktian.

Berdasarkan informasi, satu orang terduga saksi tidak hadir dalam pemanggilan dan pemeriksaan kali ini yaitu, Linda Fitri merupakan salah satu orang tua mahasiswa titipan.

Atas kehadiran ketujuh saksi tersebut, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan mengonfirmasi masing-masing indentitas para saksi dan mengambil sumpah sesuai agama masing-masing.

"Undang-undang mewajibankan anda semua untuk disumpah sebelum bersaksi, bersedia di sumpah?," tanya hakim.

"Bersedia," seru ketujuh saksi bersamaan.

"Silahkan berdiri," tandas Lingga.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us