ASN Pemprov dan Polisi Bandar Lampung Otak Perampasan Mobil Mahasiswa 

Pelaku sempat meminta tebusan uang Rp100 juta

Bandar Lampung, IDN Times - Pria berinisial ARD, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga ikut terlibat aksi perampasan mobil milik seorang mahasiswa di Kota Bandar Lampung bersama pelaku lainnya yakni, Bripka IS.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, ARD dan Bripka IS merupakan otak dibalik aksi perampasan mobil Toyota Yaris warna putih nopol BE 1062 XX milik Guritno Tri Widianto (19). Keduanya telah menyekap, mengancam, hingga membuang korban bersama seorang rekan Faisal Adrianto (20) ke daerah perkebunan sawit di Lampung Tengah.

"Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, mereka adalah otak perencanaan dalam perkara ini. Ya salah satunya, anggota Polri aktif," ujar Ino, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Polisi Diduga Terlibat Aksi Pencurian Mobil Milik Mahasiswa Lampung

1. Pelaku lebih dulu berkeliling mencari target

ASN Pemprov dan Polisi Bandar Lampung Otak Perampasan Mobil Mahasiswa Oknum polisi berinisial Bripka IS diduga kuat ikut terlibat dalam tindak pidana perampasan mobil milik salah satu mahasiswa Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ino melanjutkan, komplotan pencurian dengan kekerasan ini melancarkan aksinya modus terlebih dahulu berkeliling di seputaran wilayah hukum Kota Bandar Lampung, sebelum pada akhirnya mendapatkan target untuk dijadikan korban.

"Dalam melancarkan aksinya, mereka tak segan mengintimidasi korban hingga mengancam korban dengan senjata," ucap dia.

2. Sempat meminta uang tebusan Rp100 juta ke orangtua korban

ASN Pemprov dan Polisi Bandar Lampung Otak Perampasan Mobil Mahasiswa Pixels

Dalam aksi perampasan terjadi di Lapangan Saburai, Kota Bandar Lampung, Sabtu (9/10/2021) diduga melibatkan pelaku sebanyak empat orang tersebut, Ino menerangkan tiap pelaku memiliki peranan masing-masing, termasuk oknum ASN dan anggota Polri terlibat.

ARD dan Bripka IS mempunyai peran sama yaitu, mengikat dan melakban mulut korban Guritno dan Faisal. Sementara tersangka lainnya, AG bertugas mengendarai mobil dan menghubungi orangtua korban, untuk meminta sejumlah uang tebusan.

"Satu pelaku lagi warga sipil dan sudah kami kantongi identitasnya. Mereka sempat minta uang 100 juta ke keluarga salah satu korban, sampai turun ke sepuluh juta tapi karena tidak deal. Maka pelaku membuang kedua korban dan membawa kabur mobilnya," terang Ino.

3. Penyidik masih terus dalami perkara

ASN Pemprov dan Polisi Bandar Lampung Otak Perampasan Mobil Mahasiswa Oknum polisi berinisial Bripka IS diduga kuat ikut terlibat dalam tindak pidana perampasan mobil milik salah satu mahasiswa Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Mantan Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Riau ini menambahkan, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"ARD ini menyerahkan diri ke polisi, setelah kami coba komunikasikan dengan pihak keluarga. Tidak hanya berhenti di sini, perkara tentu masih akan kami dalami lagi," tandas Ino.

Baca Juga: Kapolda Lampung Bakal Pecat Polisi Perampas Mobil Mahasiswa

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya