Gerakan Bebas Sampah, TNI Sasar Pasar Tradisional di Bandar Lampung

- Cegah potensi sumbatan saluran drainase di Pasar Bambu Kuning, Pasar Gintung, dan Pasar SMEP
- Pemprov Lampung wajibkan aparatur bersih-bersih minimal satu kali dalam sepekan
- Siapkan solusi penanganan sampah jangka panjang dengan pembangunan TPA Regional dan penguatan bank sampah
Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 388 personel gabungan dikerahkan dalam aksi bersih-bersih di sejumlah pasar tradisional di Kota Bandar Lampung, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo terkait 'Gerakan Lingkungan Hidup Bebas Sampah'.
Ratusan personel terlibat dari unsur TNI, Polri, pemerintah provinsi dan kota, BPBD, Kodim, hingga organisasi kepemudaan. Aksi bersih-bersih ini dipimpin oleh Kodam XXI/Radin Inten dan berlangsung di tengah aktivitas jual beli tetap berjalan seperti biasa.
Inspektur Kodam (Irdam) XXI/Radin Inten, Brigjen TNI Enjang mengatakan, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran bersama terkait persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat.
“Kalau sampah menumpuk dan tidak tertangani, bisa menimbulkan banjir dan penyakit. Dampaknya ke masyarakat,” ujarnya dimintai keterangan, Rabu (11/2/2026).
1. Cegah potensi sumbatan saluran drainase

Enjang melanjutkan, gerakan lingkungan hidup bebas sampah kali ini menyasar Pasar Bambu Kuning, Pasar Gintung, dan Pasar SMEP. Itu dipilih karena menjadi salah satu titik dengan produksi sampah harian tergolong cukup tinggi.
Menurutnya, berbagai jenis sampah mulai dari sisa sayuran, plastik pembungkus, hingga limbah rumah tangga kerap bercampur, dan berpotensi menyumbat saluran drainase jika tidak segera ditangani.
"Ini bukan sekadar gerakan bersih-bersih, tapi kami juga mengajak masyarakat khusus di Bandar Lampung sama-sama menjaga lingkungan dari sampah," ucapnya.
2. Pemprov Lampung wajibkan aparatur bersih-bersih

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Riski Sofyan menambahkan, pemerintah daerah telah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo melalui Instruksi Gubernur. Salah satunya mewajibkan aparatur melakukan kegiatan bersih-bersih minimal satu kali dalam sepekan.
“Dalam waktu dekat, Kementerian Dalam Negeri juga akan menetapkan Selasa dan Jumat sebagai hari wajib bersih-bersih,” kata Riski.
3. Siapkan solusi penanganan sampah jangka panjang

Riski melanjutkan, pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pengangkutan ke tempat pembuangan akhir (TPA). Edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah tangga dinilai penting untuk mengurangi beban di hilir.
Data pemerintah daerah mencatat, timbunan sampah di Bandar Lampung mencapai hampir 800 ton per hari. Sebagian besar sampah tersebut masih dibuang ke TPA Bakung yang kapasitasnya terbatas dan masih menggunakan sistem open dumping.
"Sebagai solusi jangka menengah, Pemprov Lampung menyiapkan pembangunan TPA Regional ditargetkan beroperasi pada 2028. Termasuk, penguatan bank sampah dan budidaya maggot terus didorong untuk menekan volume sampah dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat," imbuhnya.


















