Ajudan Diduga Intimidasi Wartawan, Bupati Lamsel: Gak Ada Pengancaman

Nanang ngaku fokus pertanyaan hakim dan jaksa

Lampung Selatan, IDN Times - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto membantah sang ajudan atau orang dekatnya telah mengintimidasi sosok wartawan di Kota Bandar Lampung. Itu saat menghadiri saksi sidang di PN Tanjungkarang, Kamis (27/7/2023).

Perlakuan intimidasi dialami korban jurnalis Lampung TV, Diyon tatkala meliput proses sidang perkara tipu gelap terdakwa Akbar Bintang Putranto menghadirkan saksi sang bupati bersama istri Winarti Nanang Ermanto. Perlakuan tidak mengenakkan itu dilakukan 2 pria diduga pengawal bupati.

"Gak ngerti aku lho. Gak ada pengancaman, setahu aku gak ada pengancaman," ujar Bupati Nanang saat dimintai keterangan, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: AJI dan PFI Kecam Aksi Intimidasi Dialami Wartawan Lampung TV

1. Pilih konsentrasi ke pertanyaan hakim dan jaksa

Ajudan Diduga Intimidasi Wartawan, Bupati Lamsel: Gak Ada PengancamanBupati Lamsel, Nanang Ermanto menjalani saksi sidang tipu gelap di PN Tanjungkarang, Kamis (27/7/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ihwal kemungkinan diberikan sanksi terhadap pelaku intimidasi, Nanang mengatakan masih perlu mengecek dan menelusuri lebih lanjut terkait kebenaran informasi tersebut.

"Aku sendiri menghadiri persidangan, tapi tidak lihat ada kejadian-kejadian itu. Kita kan konsentrasi dengan pertanyaan hakim dan jaksa ya," ujarnya.

2. Bentuk perampasan hak publik

Ajudan Diduga Intimidasi Wartawan, Bupati Lamsel: Gak Ada PengancamanPelapor wartawan Lampung TV, Diyon usai melayangkan laporan dugaan intimidasi saat peliputan di PN Tanjungkarang, Jumat (28/7/2023). (IDN Times/Istimewa).

Menyikapi peristiwa intimidasi tersebut, Pj Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Rendy Mahardika meminta polisi tanggap dan profesional dalam menangani perkara. Pasalnya, intimidasi ini serupa dengan tindakan perampasan hak publik.

“Jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi. Ketika kerjanya dihalangi, maka hak publik untuk tahu tercederai. Kepolisian harus segera menangkap pelaku,” kata Rendy.

3. Menghukum pelaku bisa mengembalikan kepercayaan publik

Ajudan Diduga Intimidasi Wartawan, Bupati Lamsel: Gak Ada PengancamanSuasana sidang tipu gelap menghadirian saksi Bupati Lampung Selatan, (IDN Times/ Tama Wiguna).

Lebih lanjut Rendy mengatakan, sikap tegas menghukum pelaku pengintimidasi bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Terkhusus petugas kepolisian.

Sebab dalam beberapa tahun terakhir, puluhan kasus terkait penghalangan, intimidasi, hingga kekerasan terhadap jurnalis tidak pernah berujung alias terusut tuntas.

“Kami, sebagai wadah organisasi profesi wartawan, minta polisi serius menegakkan hukum dan menjamin perlindungan terhadap pelaku pers,” tandasnya.

Baca Juga: Intimidasi Wartawan Lampung TV, LBH Pers: Bupati Harus Tanggung Jawab

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya