2023 Polres Tulang Bawang Ungkap 635 Perkara dan Tangkap 210 Tersangka

Ada anak di bawah umur ditangkap

Intinya Sih...

  • Polisi Tangkap 210 Tersangka, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
  • Pengungkapan Kasus Meliputi Pencurian, Pembunuhan, dan Korupsi
  • Jumlah Kasus dan Penyelesaian Tindak Pidana Meningkat Signifikan

Tulang Bawang, IDN Times - Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran mengungkap dan menyelesaikan 635 kasus tindak pidana dan menangkap 210 orang tersangka sepanjang 2023. Para tersangka ditangkap meliputi 199 laki-laki dewasa dan 11 anak laki-laki di bawah umur.

Pengungkapan ratusan perkara tindak pidana ini mulai dari pencurian, pembunuhan, persetubuhan, hingga tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Selama 2023, Satreskrim Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran telah mengungkap dan menyelesaikan 635 kasus tindak pidana, serta menangkap 210 orang tersangka," ujar Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi konferensi pers, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga: Puncak Arus Nataru di Bandara Radin Inten Ternyata Terjadi H-2 Natal

1. Sita 369 barang bukti

2023 Polres Tulang Bawang Ungkap 635 Perkara dan Tangkap 210 TersangkaKonferensi pers akhir tahun 2023 Polres Tulang Bawang dan jajaran. (DOK. Polres Tulang Bawang).

Pengungkapan 635 kasus itu terdiri dari pencurian dengan pemberatan sebanyak 303 kasus, pencurian dengan kekerasan (56 kasus), pembunuhan (5 kasus), judi (8 kasus), penipuan (59 kasus), penggelapan (25 kasus), persetubuhan terhadap anak (34 kasus), pencabulan terhadap anak (13 kasus), penyalahgunaan sajam dan senpi (9 kasus), ITE (1 kasus), tindak pidana perkebunan (1 kasus), Tipikor (3 kasus), dan lain-lain 118 kasus.

Kemudian terhadap 210 tersangka tersebut, 187 di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang dan 23 orang tersangka masih ditahan di Rutan Mapolres maupun Mapolsek jajaran.

"Pada 2023 juga disita barang bukti sebanyak 369, rinciannya mobil 17 unit, sepeda motor 31 unit, HP 44 unit, sajam 15 bilah, senpi.2 pucuk, pakaian 81 potong, kotak HP 25 buah, dan lain-lain 154," rincinya.

2. Penyelesaian tindak pidana 2023 sekitar 87,3 persen

2023 Polres Tulang Bawang Ungkap 635 Perkara dan Tangkap 210 TersangkaKonferensi pers akhir tahun 2023 Polres Tulang Bawang dan jajaran. (DOK. Polres Tulang Bawang).

Jibrael menerangkan, jumlah tindak pidana terjadi selama 2022 sebanyak 449 kasus, sedangkan pada 2023 sebanyak 614 kasus. Angka ini berarti mengalami kenaikan sebanyak 165 kasus atau 36,7 persen.

Kemudian penyelesaian tindak pidana selama 2022 sebanyak 339 kasus, sementara pada 2023 sebanyak 635 kasus. Total mengalami kenaikan sebanyak 296 kasus atau 87,3 persen.

"Selain melakukan pengungkapan dan penyelesaian kasus 2023, kami dari Polres Tulang Bawang juga melakukan penyelesaian tunggakan kasus 2020 sampai dengan 2022," imbuhnya.

3. Imbau masyarakat tak terprovokasi tahapan kampanye Pemilu 2024

2023 Polres Tulang Bawang Ungkap 635 Perkara dan Tangkap 210 TersangkaKonferensi pers akhir tahun 2023 Polres Tulang Bawang dan jajaran. (DOK. Polres Tulang Bawang).

Di tengah berlangsungnya tahapan kampanye Pemilu 2024 ini, Jibrael menambahkan, pihaknya turut mengimbau kepada masyarakat agar tak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks bersumber tidak jelas dan tidak akurat.

"Berita hoaks tersebut bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Ingat, pilihan boleh beda, tapi yang paling utama tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa karena NKRI harga mati," tandas Alumni Akpol 2001.

Baca Juga: Persyaratan Bagasi Kereta Api Perlu Kamu Ketahui Sebelum Liburan!

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya