Bandar Lampung, IDN Times - AKP Andri Gustami mengaku kecewa kinerjanya selama bertugas sebagai Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan tidak pernah mendapatkan penghargaan, hingga akhirnya memilih bergabung dalam jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
Pengakuan itu diungkapkan JPU Kejari Bandar Lampung, Eka Oktarini saat membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa AKP Andri Gustami di PN Tanjungkarang, Senin (23/10/2023).
"Setelah melakukan serangkaian penangkapan tersebut, terdakwa Andri Gustami kemudian mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi BBM kepada Saksi Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae alias Aldo alias KIF alias Tomy alias Fito alias Fandi alias Faldi alias Roy alias Zulkifli Bin Yob Gianto Gozal dengan kalimat, 'Saya sudah setahun di Lampung Selatan tapi sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan, kalo begini mending saya cari duit saja untuk masa depan," ujar Eka.
