Tulang Bawang, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas pengerukan muara sungai Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, penghentian disebabkan proyek pengerukan pendalaman alur muara sungai Tulang Bawang tersebut tanpa memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
“Tim Polisi Khusus PWP3K telah terjun langsung ke lokasi dan menghentikan kegiatan pengerukan yang dilakukan oleh PT STTP per Kamis, 8 Juni 2023 kemarin," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (13/6/2023).