Bandar Lampung, IDN Times - Buronan tahanan kasus narkoba Polda Lampung inisal A (30) ditangkap petugas Polres Aceh Utara. Tersangka A bersama tiga tahanan lainnya diketahui melarikan diri dari Rutan Mapolda Lampung pada Desember 2023.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari membenarkan informasi tersebut dan kini masih berkoordinasi dengan Polda Aceh pascaditangkapnya tersangka A.
"Iya benar, A ditangkap oleh Polres Aceh Utara dan tim dari Polda Lampung siap diberangkatkan ke sana," ujarnya, Senin (28/4/2025).