Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penampakan gedung tanahan Rutan Tahti Polda Lampung, Rabu (4/12/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • Tersangka buronan kasus narkoba Polda Lampung ditangkap petugas Polres Aceh Utara setelah melarikan diri dari Rutan Mapolda Lampung pada Desember 2023.
  • Polda Lampung berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait penangkapan tersangka A.
  • Tersangka A ditangkap di halaman Masjid Al-Ikhlas, Aceh Timur, dengan polisi yang tertembak di pipi kiri. Barang bukti sabu seberat 992 gram dan airsoft gun juga diamankan.

Bandar Lampung, IDN Times - Buronan tahanan kasus narkoba Polda Lampung inisal A (30) ditangkap petugas Polres Aceh Utara. Tersangka A bersama tiga tahanan lainnya diketahui melarikan diri dari Rutan Mapolda Lampung pada Desember 2023.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari membenarkan informasi tersebut dan kini masih berkoordinasi dengan Polda Aceh pascaditangkapnya tersangka A.

Editorial Team

Tonton lebih seru di