Lampung Tengah, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah kembali menahan satu orang tersangka baru dalam kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2022.
Tersangka baru tersebut berinisial SB, Ketua PSSI Kabupaten Lampung Tengah 2022. Ia menyusul dua tersangka sebelumnya DW dan ES, yang merupakan Ketua dan Bendahara KONI Kabupaten Lampung Tengah.
"SB ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus," ujar Kasi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).