Tulang Bawang Barat, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali memeriksa dan menetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan keuangan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2021-2022.
Tersangka baru berinisial AT selaku mantan Kabid Keluarga Berencana Pada Dinas P2KB 2021-2022 kini telah dilakukan penahanan oleh tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Tulang Bawang Barat.
"Jumlah tersangka baru yang ditetapkan berjumlah satu orang, yaitu atas nama AT," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tulang Bawang Barat, Gita Santika Ramadhani dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).