Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mengklaim standar garis kemiskinan di provinsi setempat Maret 2022 naik menjadi Rp514.039. Garis kemiskinan itu disebut-sebut naik 4,35 persen dan tingkat kemiskinan turun sebesar 0,10 poin dibanding Maret 2021.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan, catatan standar garis kemiskinan tersebut mengindikasi tingkat pendapatan penduduk miskin di Provinsi Lampung, mampu mengimbangi kenaikan garis kemiskinan nasional. "Garis kemiskinan Lampung per rupiah, kapit, dan bulan terakhir Maret 2022 mencapai 514.039," ujarnya, Senin (8/8/2022).