Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
SPMB SMA Terbuka 2026 di Lampung Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Sejumlah panitia SPMB mengerjakan proses penerimaan siswa baru di SMAN 3 Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • Dinas Pendidikan Lampung membuka SPMB SMA Terbuka 2026/2027 untuk memperluas akses pendidikan bagi anak usia 15–21 tahun, termasuk yang putus sekolah atau belum melanjutkan ke jenjang SMA.
  • Program ini menawarkan sistem belajar fleksibel, bisa tatap muka terbatas maupun daring, sehingga peserta didik tetap dapat bekerja sambil menempuh pendidikan di lokasi belajar yang disepakati.
  • SMA Terbuka diselenggarakan melalui 15 sekolah induk di berbagai kabupaten/kota dan lulusan akan memperoleh ijazah resmi dari sekolah induk dengan masa belajar tiga tahun seperti SMA reguler.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Terbuka Tahun Ajaran 2026/2027. Program ditujukan memperluas akses pendidikan, sekaligus menekan angka putus sekolah di Provinsi Lampung.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengatakan, pendaftaran SMA Terbuka telah dibuka sejak 20 Juli hingga 13 Agustus 2026. Program tersebut menyasar anak tidak sekolah (ATS), anak putus sekolah (APS), hingga lulusan SMP, MTs, Paket B belum melanjutkan pendidikan dengan rentang usia 15-21 tahun.

"SMA Terbuka ini dalam rangka memberikan akses bagi anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan. Program ini juga untuk menurunkan angka putus sekolah di Provinsi Lampung," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).

1. Pembelajaran fleksibel, bisa sambil bekerja

Siswa sedang belajar daring (Gemini AI)

Thomas menjelaskan, SMA Terbuka dirancang agar peserta didik tetap bisa melanjutkan pendidikan meski memiliki keterbatasan biaya hingga waktu atau harus bekerja.

Menurutnya, proses pembelajaran akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing siswa. Kegiatan belajar dapat dilakukan di Tempat Kegiatan Belajar (TKB), balai desa, maupun lokasi lain yang disepakati bersama.

"Anak-anak yang ingin melanjutkan sekolah, mungkin sambil bekerja, bisa sekolah di SMA Terbuka ini. Begitu juga anak-anak yang putus sekolah bisa mengambil kesempatan belajar melalui program ini," ucapnya.

Selain pembelajaran tatap muka terbatas, proses belajar juga dapat dilakukan secara daring sehingga lebih fleksibel dan efisien. "Jadi bisa daring maupun tatap muka, sesuai kondisi peserta didik. Betul-betul fleksibel proses pembelajarannya," lanjut Thomas.

2. Dibuka di 15 sekolah induk

Siswa SMA (unsplsash.com/Ed Us)

Disdikbud Lampung telah menunjuk 15 SMA Negeri sebagai sekolah induk penyelenggara SMA Terbuka tersebar di berbagai kabupaten/kota. Rinciannya, SMAN 6 Bandar Lampung, SMAN 1 Jati Agung, SMAN 1 Kalianda, SMAN 1 Terusan Nunyai, SMAN 1 Kalirejo, SMAN 1 Batanghari, SMAN 1 Way Jepara, SMAN 1 Padang Cermin, SMAN 2 Pringsewu, SMAN 1 Banjar Agung, SMAN 1 Kotagung, SMAN 1 Kotabumi, SMAN 1 Baradatu, SMAN 1 Liwa, dan SMAN 1 Tulang Bawang Tengah.

Menurut Thomas, masyarakat tidak harus datang langsung ke sekolah induk, sebab, pendaftaran juga dapat difasilitasi oleh SMA negeri terdekat yang nantinya akan meneruskan data calon peserta didik ke sekolah induk.

"Silakan datang ke sekolah. Misalnya sekolah induknya SMAN 6 Bandar Lampung, masyarakat juga bisa mendaftar melalui SMA negeri lain, nanti datanya akan diteruskan ke sekolah induk," jelasnya.

3. Ijazah sama seperti SMA reguler

Ilustrasi Ijazah | sumber : pexels.com

Thomas menegaskan, lulusan SMA Terbuka tidak memperoleh ijazah Paket C, melainkan ijazah resmi dari sekolah induk penyelenggara.

"Ijazahnya ijazah sekolah induk, ijazah SMA Negeri. Misalnya SMAN 6 Bandar Lampung. Masa belajarnya juga tetap tiga tahun seperti SMA reguler," ucapnya.

Thomas berharap, kehadiran SMA Terbuka mampu mengembalikan anak-anak yang sempat putus sekolah ke bangku pendidikan. "Harapan kita, semakin banyak anak-anak yang putus sekolah bisa kembali bersekolah. Intinya, pemerintah ingin memberikan akses sekolah gratis bagi seluruh anak di Lampung," imbuh Kadisdikbud.

4. Syarat pendaftaran hingga tahapan SPMB SMA Terbuka

Ilustrasi anak perempuan belajar daring (unsplash.com/Giovanni Gagliardi)

Persyaratan pendaftaran

  • Fotokopi akta kelahiran

  • Kartu keluarga atau surat domisili

  • Ijazah SMP/MTs/Paket B

  • Pas foto 3x4 sebanyak empat lembar

  • Mengisi formulir pendaftaran

  • Menandatangani surat pernyataan

Tahapan pelaksanaan

  • Pendaftaran 20 Juli-13 Agustus 2026

  • Seleksi 13 Agustus

  • Pengumuman 14 Agustus

  • Daftar ulang 14-15 Agustus

  • MPLS 19-21 Agustus

  • Pembelajaran 24 Agustus 2026

Curated For You

Editorial Team

Related Article