Lampung Selatan, IDN Times - Ratusan pengurus penyeberangan truk (Petruk) menggelar aksi demonstrasi blokade di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (21/6/2024).
Kegiatan aksi demo ini mempertanyakan penerapan kebijakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan Digunakan untuk Melayani Angkutan Penyeberangan.
"Kami mewakili kawan-kawan pengurus truk sudah berkoordinasi dengan ASDP dari berapa hari yang lalu, serta melayangkan surat tapi tidak ada kepastian bagi para petruk. Maka kami gelar aksi seperti ini," ujar Edi selaku Koordinator Aksi Petruk saat dimintai keterangan, Jumat (21/6/2024).